Dibuka 11 November, Pendaftaran CPNS 2019 Hanya Lewat Situs SSCASN

Pendaftaran CPNS dibuka untuk 68 Kementerian/Lembaga serta 462 pendaftaran CPNS di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Okt 2019, 13:12 WIB
Para peserta CPNS.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, hari ini dirinya telah menandatangani pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

"Saya hari ini menandatangani pendaftaran CPNS," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).

Dalam lembaran yang telah ditekennya, tertulis bahwa pendaftaran CPNS dibuka untuk 68 Kementerian/Lembaga serta 462 pendaftaran CPNS di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

Adapun rencananya, pendaftaran akan dibuka pada 11 November 2019 mendatang. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. Berdasarkan catatan, pelamar hanya boleh melamar untuk satu instansi dan formasi jabatan di Kementerian/Lembaga ataupun Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Diinformasikan juga, seluruh tahap tes akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tahap tes tersebut antara lain Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dimulai pada Februari 2020, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020.

Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masing-masing instansi.

Dalam lembaran tersebut, pelamar juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap penipuan dalam proses seleksi CPNS 2019 ini. Itu lantaran tidak ada satupun pihak yang dapat membantu proses kelulusan.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ada 37.854 Formasi Lowongan CPNS 2019 di Pemerintah Pusat

Sistem tes seleksi CPNS berbasis online merupakan terobosan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), (20/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Pemerintah resmi menetapkan jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, yakni sebanyak 197.117 posisi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi penyelenggara CPNS 2019 mengabarkan, program seleksi kali ini akan melibatkan 74 kementerian/lembaga yang membuka sebanyak 159.257 formasi.

"Ini dibagi formasi kepada instansi penerima sebanyak 197.117 formasi. Dengan rincian, untuk instansi pusat 37.854 untuk 74 kementerian/lembaga," ujar Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada Liputan6.com, seperti dikutip Jumat (18/10/2019).

Adapun jumlah itu juga masih terhitung kecil dibanding formasi yang diberikan kepada pemerintah daerah pada perekrutan kali ini, yakni 159.257 posisi. Porsi instansi pusat juga terpantau berkurang dari seleksi di tahun sebelumnya.

Sebagai perbandingan, pada seleksi CPNS 2018 lalu, total lowongan yang disediakan mencapai 238.015 formasi, dimana 51.271 posisi diantaranya ditempatkan di pemerintah pusat.

Saat ditanya kementerian/lembaga mana yang pada CPNS 2019 menyediakan bangku paling banyak, Ridwan mengaku belum mengetahuinya secara pasti.

"Kita belum tahu. Jadi kami (BKN) baru menerima totalnya, tapi berapa-berapanya saya tidak tahu. Karena masing-masing ada di amplop yang dibagikan kepada tiap instansi," pungkas Ridwan.


Pemerintah Daerah Buka 159.257 Lowongan pada Seleksi CPNS 2019

Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemerintah telah menetapkan jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, yakni sebanyak 197.117 formasi. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah (pemda) mendapat jatah paling banyak sebesar 159.257 lowongan.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, ketentuan formasi CPNS ini mayoritas memang diperuntukkan bagi 467 Pemda yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

"Ini dibagi formasi kepada instansi penerima sebanyak 197.117 formasi. Dengan rincian, untuk instansi daerah 159.257 untuk 467 Pemda," jelas Ridwan kepada Liputan6.com, seperti dikutip Jumat (18/10/2019).

Dia melanjutkan, jenis formasi dalam perekrutan CPNS kali ini juga akan terbagi menjadi dua, yakni formasi umum dan formasi khusus.

"Jenis formasi yang dibuka ada formasi umum dan juga formasi khusus. Yang khusus itu cumlaude, diaspora, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lain yang bersifat strategis di pusat," ujar dia.

Adapun postur formasi pada seleksi CPNS 2019 disebutnya bakal lebih memprioritaskan tenaga teknis ketimbang yang bersifat administratif, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Kalau sekarang kan masih banyak yang administrasi tuh. Nanti shape-nya akan lebih banyak yang teknis justru. Semisal guru, tenaga kesehatan, atau yang seperti lainnya semisal insinyur dan sebagainya," tukas Ridwan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya