Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Demokrat Zainal Abidin dan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Zainal Abidin dan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero), I Kadek Kertha Laksana tiba Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10/2019). Zainal Abidin terkait kasus dugaan menerima suap pengesahan APBD 2017-2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Zainal Abidin dan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero), I Kadek Kertha Laksana tiba Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10/2019). I Kadek Kertha Laksana terkait menerima suap pengelolahan Distribusi gula di PTPN III. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Demokrat Zainal Abidin (kiri) dan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Demokrat Zainal Abidin (kiri) dan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)