FOTO: Kasus Korupsi E-KTP, Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara

Sidang tersebut beragenda tuntutan dari JPU, Markus Nari dituntut 9 tahun dan denda Rp 900 juta.

oleh Johan Fatzry diperbarui 28 Okt 2019, 15:40 WIB
Kasus Korupsi E-KTP, Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara
Sidang tersebut beragenda tuntutan dari JPU, Markus Nari dituntut 9 tahun dan denda Rp 900 juta.
Terdakwa kasus korupsi proyek KTP Elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2019). Sidang tersebut beragenda tuntutan dari JPU, Markus Nari dituntut 9 tahun dan denda Rp 900 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus korupsi proyek KTP Elektronik Markus Nari tersenyum bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2019). Sidang tersebut beragenda tuntutan dari JPU, Markus Nari dituntut 9 tahun dan denda Rp 900 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus korupsi proyek KTP Elektronik Markus Nari bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2019). Sidang tersebut beragenda tuntutan dari JPU, Markus Nari dituntut 9 tahun dan denda Rp 900 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana sidang lanjutan terdakwa kasus korupsi proyek KTP Elektronik Markus Nari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2019). Sidang tersebut beragenda tuntutan dari JPU, Markus Nari dituntut 9 tahun dan denda Rp 900 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus korupsi proyek KTP Elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2019). Sidang tersebut beragenda tuntutan dari JPU, Markus Nari dituntut 9 tahun dan denda Rp 900 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus korupsi proyek KTP Elektronik Markus Nari berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2019). Sidang tersebut beragenda tuntutan dari JPU, Markus Nari dituntut 9 tahun dan denda Rp 900 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus korupsi proyek KTP Elektronik Markus Nari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2019). Sidang tersebut beragenda tuntutan dari JPU, Markus Nari dituntut 9 tahun dan denda Rp 900 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya