Kronologi Penyiksaan Remaja yang Dituduh Mencuri Perhiasan di NTT

Jagat maya Nusa Tenggara Timur dihebohkan dengan beredarnya foto dan video penyiksaan seorang gadis remaja 16 tahun, di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

oleh Ola Keda diperbarui 28 Okt 2019, 18:00 WIB
Noviana Baru (16), remaja warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, dianiaya Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau, hingga nyaris tewas. (Liputan6.com/ Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Jagat maya Nusa Tenggara Timur dihebohkan dengan beredarnya foto dan video penyiksaan seorang gadis remaja 16 tahun, di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

Penyiksaan itu bermula pada hari Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 18.30 Wita, korban yang bernama Noviana Baru pergi ke rumah milik Rince Molin untuk mengambil ponsel yang dititipkan sebelumnya untuk melakukan pengisian baterai. Usai mengambil ponsel miliknya, tiba-tiba korban diteriaki oleh Rince Molin telah mengambil cincin miliknya.

Teriakan Rince Molin yang kini diperiksa sebagai saksi oleh Polsek Kobalima, didengar oleh Margareta Hoar yang saat itu sedang mengikuti ibadah dekat rumah korban. Usai ibadah, Margareta Hoar kemudian menemui korban sambil memegang sebatang kayu, yang kemudian memukul kepala korban sebanyak tiga kali.

Tidak sampai di situ, korban yang sedang berada di rumah milik Bei Rafu Berek di Desa Babulu Selatan, langsung dijemput oleh ibu kandungnya untuk diantarkan ke pemilik cincin. Korban pun dibawa ke rumah Niko Meak, ayah kandung Rince Molin.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:


Korban Juga Disetrum

Tiba di rumah tersebut, korban dibawa ke ruang tamu. Di ruangan itu terdapat sebuah ember telah diisi dengan air, serta sebuah kabel telanjang yang juga dihubungkan dengan arus listrik. Korban ditanya oleh Niko Meak apakah telah mengambil cincin milik anaknya, korban menjawab jika dirinya tidak mengambil apapun dari dalam rumah Rince Molin.

Mendengar jawaban korban, Melki Tes yang telah dilaporkan juga ke polisi, menyuruh korban untuk mencelupkan jarinya ke ember berisi air, yang sudah dialiri arus listrik. Margareta Hora kemudian kembali memukul kepala dan wajah korban menggunakan tangan, lalu menyeret ke teras rumah.

Di teras rumah tersebut korban juga sudah melihat beberapa orang berkumpul termasuk Kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau, yang memegang seutas tali dan diikatkan diatas atap teras rumah. Kedua tangan korban kemudian diikat ke belakang oleh Paulus Lau dan ditarik ke atas sehingga posisi tubuh korban menggantung.

Korban yang tak berdaya lalu ditinju oleh seorang pria bertubuh kekar. Tindakan main hakim sendiri ini juga disaksikan oleh para keluarga korban, yang akhirnya melaporkan kejadian ini di Polsek Kobalima.

Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila kepada Liputan6.com mengaku, telah menerima laporan dari keluarga sejak Kamis (24/10) dan sementara para saksi sedang diambil keterangan oleh penyidik.

"Keluarga dan korban sudah datang dari hari Kamis dan sementara kita dengar keterangan dari para saksi. Korban dan banyak saksi yang diperiksa dan sementara pemberkasan," katanya, Senin (28/10/2019).

Marthen mengatakan, para saksi sudah diambil keterangan masing-masing, maka pihaknya akan menetapkan siapa pelaku dalam kasus ini siapapun dia.

"Terkait terlibat kepala desa setempat, nanti kita sampai disitu karena kita periksa saksi-saksi secara lengkap, nanti menentukan siapa-siapa pasti semua dapat. Kita akan profesional karena bukan kepala desanya, tapi pribadi dia dan kita akan periksa juga," tegasnya.

Sebelumnya video penyiksaan ini sempat viral setelah diunggah akun Facebook bernama Phutra Mountain.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya