Liputan6.com, Jakarta - Chief Executive Officer Citibank Indonesia Batara Sianturi mengakui adanya kelesuan di kredit perbankan. Kuartal III tahun ini, pertumbuhan kredit perusahaannya pun mengalami perlambatan.
Dia mengungkapkan alasan perlambatan tersebut sebab banyak transaksi kredit yang dimundurkan menjadi tahun depan.
"Pertumbuhan kredit kuartal III di Citi ada perlambatan, tidak seperti yg kami harapkan karena banyak sekali transaksi-transaksi yg di-schedule akan dibukukan di kuartal III kelihatannya akan di deliver ke 2020, jadi banyak timing," kata dia saat ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Baca Juga
Advertisement
Dia menjelaskan, mundurnya transaksi tersebut salah satunya disebabkan karena adanya pemilihan Presiden dan Calon Presiden pada tahun ini. Hal ini membuat proyeksi target kredit yang dipatok 8 persen pada tahun ini tidak akan tercapai.
"Tahun ini akan di bawah 8 persen jadi ada perlambatan kredit karena tahun lalu pertumbuhan tahun lalu kita double digit. Penyebabnya soal timing beberapa transaksi kredit dimundurkan 2020 dari permintaan pasar supaya market lebih kondusif," ujarnya.
Namun demikian, dia menyebutkan ada tiga segmen utama yang masih menjadi pendorong pertumbuhan kredit korporasi yakni industri manufaktur, pertambangan, dan perantara keuangan. Dia optimistis hngga akhir tahun ini ketiga segmen itu tetap menjadi tulang punggung utama penyaluran kredit.
"Ini juga ditambah dengan lini institutional banking dari empat negara utama Asia, yaitu Cina, Jepang, Korea dan Taiwan," tutupnya.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Intermediasi Perbankan
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyebutkan saat ini intermedias perbankan tengah menjadi perhatian bank sentral. Ditandai dengan lambatnya pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Dia mengungkapkan pertumbuhan kredit melambat dari 9,58 persen (yoy) pada Juli 2019 menjadi 8,59 persen (yoy) pada Agustus 2019, terutama dipengaruhi masih terbatasnya permintaan kredit korporasi.
"Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2019 sebesar 7,62 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2019 sebesar 8,04 persen (yoy)," kata dia, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (24/10).
Namun secara keseluruhan, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Dia menjelaskan stabilitas sistem keuangan yang terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Agustus 2019 yang tinggi yakni 23,48 persen, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,60 persen (gross) atau 1,20 persen (net).
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement