Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 152.286 formasi disiapkan pada seleksi CPNS 2019 yang akan dibuka pemerintah pada 11 November 2019.
Pembukaan seleksi terbagi pada beberapa formasi. Salah satunya pada instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi. Pembukaan formasi ini berada di 68 Kementerian/Lembaga.
Advertisement
Kemudian Instansi Daerah 114.861 formasi yang dialokasi pada 462 Pemerintah Daerah (pemda).
"Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, Senin (28/10/2019).
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Adapun tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).
Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
Bagi yang ingin tahu, simak rincian formasi CPNS 2019 di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah:
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pemerintah mengumumkan untuk membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada 11 November tahun ini.
Pembukaan penerimaan CPNS tertuang dalam pengumuman Menteri PANRB nomor B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, pada Senin (28/10/2019).
Pengumuman tersebut akan diikuti pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019.
Baca Juga
Bagi yang ingin mengikuti penerimaan CPNS 2019, harus menyiapkan dokumen. Ini di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
"Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN," jelas Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, Senin (28/10/2019).
Dia menuturkan, dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing.
Dia menjelaskan, pada tahun ini pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.
Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan.
"Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN," kata dia.
Pada tahun 2019 ini, pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Advertisement