Cerita Dirut BCA saat Jokowi Umumkan Susunan Kabinet Indonesia Maju

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja mengungkapkan apa yang dilakukannya saat kabinet Indonesia Maju pertama kali diumumkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Okt 2019, 20:41 WIB
Presiden Direktur PT BCA Tbk, Jahja Setiaatmadja (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja mengungkapkan apa yang dilakukannya saat kabinet Indonesia Maju pertama kali diumumkan. Yaitu menghubungi para pengusaha besar di Tanah Air yang merupakan nasabah setianya.

"Menghubungi beberapa belas korporasi besar," kata dia, di Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Dia mengungkapkan seluruh pengusaha yang dia hubungi menyambut baik susunan kabinet Jokowi di periode kedua kepemimpinannya tersebut. Namun, pengusaha masih akan melihat dan memantau kinerja menteri-menteri baru tersebut.

"Mereka harus menunggu hasil daripada yang akan diejawantahkan untuk program kerja masing-masing menteri ke depan," ujarnya.

Hal itu, kata dia, erat kaitannya dengan kepercayaan dan sikap para investor ke depannya. Sebab investor menurutnya selalu menginginkan sebuah keyakinan dalam sebuah prospek bisnis untuk melancarkan usahanya.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS


Keluhan Pengusaha

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja saat memberi paparan kinerja kerja Bank BCA di Jakarta, (3/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jahja mengungkapkan, mereka juga memiliki keluhan yang hampir seragam yakni mengenai masih rumitnya birokrasi perizinan yang kurang sinkron antara di pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini menjadi salah satu masukan para pengusaha untuk kabinet Indonesia Maju.

"Sinkronisasi ketentuan, kadang-kadang di daerah, maaf, belum sinkron dengan pusat," ungkapnya.

Selanjutnya, Jahja mengungkapkan para pengusaha juga menyinggung undang-undang (UU) ketenagakerjaan.

"Mereka mengharapkan UU Ketenagakerjaan bisa disesuaikan bisa lebih netral kepada pekerja friendly, kepada pemberi kerja juga friendly," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya