Liputan6.com, Yogyakarta Era digital menuntut pelaku usaha bekerja serba cepat. Keberadaan beragam aplikasi digital yang bisa diakses lewat ponsel pintar sebenarnya cukup membantu. Sayangnya, tidak semua pelaku bisnis mau memanfaatkan teknologi untuk mendorong kelancaran usaha mereka.
Keengganan mereka sebenarnya bermuara pada satu hal. Ketidaktahuan yang mengakibatkan kebingungan ketika mengakses aplikasi digital untuk kepentingan bisnis.
“Saat ingin memakai aplikasi digital, user harus tahu kebutuhannya apa,” ujar Raymond F Sabandar, Engineering Manager Tokopedia dalam acara QulQas Goes To Jogjakarta, Sabtu (26/10/2019).
Baca Juga
Advertisement
Ia menuturkan user atau pengguna harus mencari informasi tentang aplikasi yang bisa menjadi solusi dari persoalannya. Setelah penggunan mengetahui aplikasi yang dibutuhkan, sebaiknya tidak langsung mengunduh.
Menurut Raymond, kesalahan pengguna selama ini adalah langsung mengunduh aplikasi yang dibutuhkan tanpa mencari informasi lanjutan.
“Sebaiknya user juga mulai melakukan perbandingan aplikasi satu terhadap lainnya yang sejenis, bisa dengan membaca review atau testimoni dari pengguna sebelumnya,” ucapnya.
Tidak hanya itu, pengguna juga harus mencari tahu legalitas perusahaan pembuat aplikasi digital itu. Misal, untuk aplikasi pinjaman online harus terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia mengungkapkan, sekuritas data pribadi perlu dipahami oleh pengguna. Artinya, jangan pernah asal mengunggah data KTP atau surat-surat berharga ke internet.
Raymond tidak menampik sejumlah aplikasi digital memang mengharuskan untuk mengunggah data pribadi ke internet supaya bisa dioperasikan. Ia menyarankan pengguna untuk memastikan keberadaan terms of privacy policy atau ketentuan kebijakan pribadi dalam aplikasi digital itu.
“Semua aplikasi digital kalau jalur mengunduhnya legal, semisal dari Google Play Store, diminta untuk menyediakan terms of privacy policy, selain di apps store resmi biasanya tidak ada,” kata Raymond.
Mengenal Qasir, Aplikasi Point Of Sales untuk UMKM
QulQas Goes To Jogjakarta adalah acara yang diinisiasi oleh aplikasi digital bernama Qasir. QulQas yang merupakan akronim dari kumpul kasir bertujuan untuk mengedukasi dan menambah wawasan para pengguna Qasir dan juga pelaku UMKM di Yogyakarta.
“Aplikasi ini menyediakan pencatatan penjualan yang memudahkan UMKM melakukan pembukuan tanpa perlu repot-repot menyalin catatan keuangan dari buku ke komputer,” ujar Novan Adrian, Chief Information Officer Qasir.
Aplikasi yang muncul pada 2017 ini sudah diunduh 130.000 users di Play Store dengan pengguna aktif sekitar 35.000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ia menyebutkan selain mengakomodasi pencatatan keuangan secara digital dan langsung, Qasir juga menyediakan askes distribusi barang bagi pelaku UMKM, terutama pemilik toko kelontong. Mereka bisa membeli barang dari agen grosir yang sudah terdaftar di Qasir secara online dan diantar langsung ke tempat usaha masing-masing.
“Distribusi barang saat ini berada di Jabodetabek, Yogyakarta, Malang, dan Denpasar dan bekerja sama dengan 18 agen supplier,” ucap Novan.
Qasir juga sedang mengembangkan fitur yang menjembatani pengguna dengan institusi finansial untuk mendapatkan pinjaman modal usaha. Qasir membangun jaringan dengan sistem pembayaran digital non-tunai, seperti DANA, OVO, GOPAY, dan LINKAJA.
Advertisement