Komisi Informasi Jawa Timur Tangani 200 Kasus hingga Akhir Oktober 2019

Dari sejumlah wilayah kerjanya, sengketa informasi banyak terjadi di Bakorwil Pamekasan, di antaranya di Pamekasan dan Mojokerto terkait Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Okt 2019, 12:05 WIB
Tugu Pahlawan Merah Putih di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Timur (Jatim), Herma Retno Prabayanti menuturkan, lembaganya menangani sekitar 200-an kasus sengketa informasi di wilayah kerjanya hingga akhir Oktober 2019.

Ia menuturkan, jumlah kasus sengketa informasi tersebut terus menurun seiring upaya penanganan yang dilakukan oleh timnya.

"Pertama kali kami emban tugas ini bulan Maret 2019, ada sekitar 300-an lebih kasus sengketa informasi yang kami hadapi. Kemudian kami maraton untuk menyelesaikannya dan sekarang tinggal 200-an kasus yang bertahap untuk diselesaikan," ujar Herma di sela sosialisasi Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa di gedung Bakorwil I Madiun, Senin, 28 Oktober 2019, mengutip Antara.

Dia mengatakan, dari sejumlah wilayah kerjanya, sengketa informasi banyak terjadi di Bakorwil Pamekasan, di antaranya di Pamekasan dan Mojokerto terkait Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa.

Oleh karena itu, pihaknya gencar sosialisasi dan pendekatan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah desa, dan PPID di Jatim, terutama terkait Perki Nomor 1 Tahun 2018 tentang SLIP Desa.

"Ini penting supaya keterbukaan informasi dan transparansi di Jawa Timur lebih maksimal. Kalau semua informasi yang menjadi hak publik sudah diketahui, maka mestinya tidak ada lagi sengketa," kata dia.

Pihaknya menyadari guna menghasilkan layanan informasi publik yang berkualitas tidaklah mudah. Faktor sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi salah satu kendala terbesar dalam meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan pemerintah desa.

"Kendala SDM itulah yang saat ini sedang kami upayakan solusinya melalui bersinergi dengan pemkab, pemkot, dan pemprov," kata Herma.

 

 

 

*** Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Selanjutnya

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi Perki Nomor 1 Tahun 2018 tentang SLIP Desa akan terus digelar. Sejauh ini sosialisasi telah digelar di Bakorwil IV Pamekasan, Bakorwil V Jember, dan Bakorwil I Madiun.

"Setelah Madiun, kami berencana melakukan serupa di Bakorwil III Malang. Kami sengaja memilih Bakorwil supaya lebih memudahkan dalam melakukan sosialisasi," katanya.

Pihaknya berharap dengan sosialisasi yang gencar dilakukannya itu, upaya keterbukaan informasi dan transparansi kepada publik di Jatim semakin meningkat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya