FOTO: Polisi Tangkap 10 Pelaku Perdagangan Orang

Sebanyak 48 orang korban akibat perdagangan orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ((PMI). Polisi berhasil membokar kasus tersebut bersama barang bukti dan para tersangka.

oleh Johan Fatzry diperbarui 29 Okt 2019, 15:30 WIB
Polisi Tangkap 10 Pelaku Perdagangan Orang
Sebanyak 48 orang korban akibat perdagangan orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ((PMI). Polisi berhasil membokar kasus tersebut bersama barang bukti dan para tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri merilis kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang jaringan Timur Tengah Arab Saudi dan UEA di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Sebanyak 48 orang korban akibat TPPO dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ((PMI). (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang jaringan Timur Tengah Arab Saudi dan UEA di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Polisi berhasil membokar kasus tersebut bersama barang bukti dan para tersangka. (merdeka.com/Imam BuhorI)
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang jaringan Timur Tengah Arab Saudi dan UEA di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Sebanyak 48 orang korban akibat TPPO dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ((PMI). (merdeka.com/Imam Buhor
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang jaringan Timur Tengah Arab Saudi dan UEA di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Polisi berhasil membokar kasus tersebut bersama barang bukti dan para tersangka. (merdeka.com/Imam BuhorI)
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang jaringan Timur Tengah Arab Saudi dan UEA di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Sebanyak 48 orang korban akibat TPPO dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ((PMI). (merdeka.com/Imam Buhor
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang jaringan Timur Tengah Arab Saudi dan UEA di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Polisi berhasil membokar kasus tersebut bersama barang bukti dan para tersangka. (merdeka.com/Imam BuhorI)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya