Dirtipidum Bareskrim Polri merilis kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang jaringan Timur Tengah Arab Saudi dan UEA di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Sebanyak 48 orang korban akibat TPPO dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ((PMI). (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang jaringan Timur Tengah Arab Saudi dan UEA di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Polisi berhasil membokar kasus tersebut bersama barang bukti dan para tersangka. (merdeka.com/Imam BuhorI)
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang jaringan Timur Tengah Arab Saudi dan UEA di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Sebanyak 48 orang korban akibat TPPO dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ((PMI). (merdeka.com/Imam Buhor
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang jaringan Timur Tengah Arab Saudi dan UEA di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Polisi berhasil membokar kasus tersebut bersama barang bukti dan para tersangka. (merdeka.com/Imam BuhorI)
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang jaringan Timur Tengah Arab Saudi dan UEA di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Sebanyak 48 orang korban akibat TPPO dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ((PMI). (merdeka.com/Imam Buhor
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang jaringan Timur Tengah Arab Saudi dan UEA di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Polisi berhasil membokar kasus tersebut bersama barang bukti dan para tersangka. (merdeka.com/Imam BuhorI)