Kriss Hatta Jalani Sidang, Anthony Hillenaar Jadi Saksi

Dalam sidang Kriss Hatta yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kali ini, beragendakan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

oleh Sapto Purnomo diperbarui 29 Okt 2019, 16:00 WIB
Dalam sidang Kriss Hatta yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kali ini, beragendakan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta kembali menjalani sidang kasus pemukulan terhadap Anthony Hillenaar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019). Dalam sidang Kriss Hatta kali ini, beragendakan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Untuk saksi, JPU menghadirkan Anthony Hillenaar sebagai korban pemukulan Kriss Hatta. ‎Ditemui sebelum persidangan, Anthony siap memberikan saksi yang sebenar-benarnya dalam persidangan nanti.

"Saya belum pernah terlibat hukum, belum pernah ke persidangan seperti ini jadi saya bakal mengutarakan sesuai fakta yang terjadi. Ya kita lihat aja nanti," ujar Anthony.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

 


Siap Jadi Saksi

Pemain sinetron Kriss Hatta menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019). Sebelumnya, Kriss Hatta diduga menganiaya Anthony Hillenaar di salah satu tempat hiburan di daerah Jakarta Selatan pada April lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Antony mengaku siap menjadi saksi. Sebab ini sudah menjadi bagian prosedur hukum yang harus dijalani.

"Yang pasti nggak ada persiapan. Kita dapat undangan hari Sabtu," ujar Antony.

 


Belum Cabut Laporan

Tampil dengan kemeja motif, namun dirinya tetap terlihat simple dan menarik. Apalagi ditambah dengan sneakers, gayanya makin keren.

Saat menjadi saksi nanti, Anthony akan mempermasalahkan perjanjian hukum yang dilanggar oleh Kriss Hatta. Sebab ia tak terima Kriss Hatta belum mencabut laporannya terhadap Anthony.

"Poin-poin yang pasti sampai sekarang saya masih menuntut ya soal isi dalam perjanjian. Kita sama-sama saling cabut laporan. Laporan dia terhadap saya di Krimsus dan laporan saya terhadap dia di Krimum," ujar Anthony.

 


Belum 100 Persen

Kriss Hatta [foto: instagram.com/krisshatta07]

"Yang laporan saya di Krimun sudah saya cabut semua, baik dari pencabutan laporan atau BAP sudah saya cabut semua. Dan pihak mereka sama sekali belum mencabut. Makanya itu belum seratus persen terlaksana," katanya.

 


Enggan Disalahkan

Kriss Hatta (Nurwahyunan/bintang.com)

Oleh karenanya bila kasusnya dan Kriss Hatta tidak berujung dengan perdamaian, Anthony enggan disalahkan. Meskipun keduanya sempat sepakat untuk berdamai.

"Maka ini sampai P21 dan persidangan, mereka memojokkan saya. Kenapa sudah damai sampai begini, ya jangan salahin saya," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya