Sri Mulyani Bakal Kejar Pajak Netflix

Netflix adalah salah satu penyedia layanan media streaming digital yang berkantor pusat di Los Gatos, California.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Okt 2019, 17:09 WIB
Pengguna bisa share tayangan Netflix ke IG Stories. (Liputan6.com/ Yuslianson)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mengejar pajak industri digital seperti Netflix. Netflix adalah salah satu penyedia layanan media streaming digital yang berkantor pusat di Los Gatos, California.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mengejar pajak perusahaan besar seperti Netflix merupakan pekerjaan besar. Sebab, perusahaan itu bukan merupakan badan usaha tetap (BUT) yang tinggal di Indonesia.

"Ini merupakan PR kita karena ada perusahaan-perusahaan yang belum memiliki permanent establishment atau BUT, sehingga di dalam pengumpulan penerimaan perpajakannya menjadi terhalang oleh undang-undang kita sendiri," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (29/10).

Sri Mulyani melanjutkan pemerintah tengah menyiapkan aturan sebagai landasan untuk memungut pajak dari sektor digital. Meski demikian, dia memastikan perusahaan digital yang mengambil keuntungan dari Indonesia wajib menyetor pajak.

"Di dalam undang-undang yang kita usulkan selesai, bahwa konsep mengenai ekonomi digital tidak memiliki BUT, badan usaha tetap di Republik Indonesia atau permanent establishment tapi aktivitasnya banyak seperti yang saya sebutkan, maka mereka memiliki kehadiran ekonomis yang signifikan atau economy present yang signifikan. Oleh karena itu, mereka wajib untuk membayar pajak," jelasnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, di dunia tak hanya Indonesia yang berupaya mengejar pajak Netflix. Ada juga negara-negara lain seperti Australia dan Singapura.

"Di Australia, di Singapura mereka sudah menetapkan untuk mengutip pajak dari Netflix ini, namanya Netflix Tax bahkan di sana. Jadi pasti kita akan bersungguh-sungguh dengan melihat volume aktivitasnya di sini meskipun belum ada undang-undangnya, tapi kami akan cari cara untuk tetap mendapatkan hak perpajakan kita," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jadi Menkeu Lagi, Ini yang Bakal Dikerjakan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah memiliki beberapa fokus pekerjaan jangka pendek di Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf yang baru. Salah satunya yakni menyelesaikan APBN di tahun buku 2019.

"Fokus di 2019 menyelesaikan APBN 2019 yang kita semua mungkin sudah menyampaikan di berbagai kesempatan," kata Sri Mulyani di Aula Mezzanine, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (23/10).

Sri Mulyani mengatakan, dalam menyelesaikan APBN 2019 bukanlah perkara mudah. Dari sisi penerimaan telah mengalami perlambatan ekonomi global yang kemudian berimbas pada penerimaan kegiatan ekonomi dari dunia usaha.

 "Itu terefleksikan dalam penerimaan perpajakan kita. Kita perlu menjaga itu tanpa menimbulkan tekanan yang makin memperburuk sektor usaha dan sektor ekonomi," jelas dia.

Selain fokus terhadap APBN 2019, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga akan fokus terhadap eksekusi belanja sampai akhir tahun tetap berjalan sesuai program dan prioritasnya. Utamanya pada kementerian lembaga yang mengalami perubahan atau nomenklatur.

"Ini tentu merupakan suatu tantangan bagaimana mengeksekusi di last mile dalam perjalanan 2019. Kita juga akan fokus tidak hanya belanja seperti yang disampaikan bapak presiden tapi fokus bagaimana deliverynya," ujarnya.

"Untuk 2020 juga kita akan terus finalkan UU yang sudah disepakati dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Karena ada perubahan nomenklatur kita berharap tidak terlalu lama dalam penyusunan DIPA sehingga bisa berjalan efektif," sambung Sri Mulyani.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya