Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku masih akan mengkaji berbagai kebijakan dikeluarkan pendahulunya yaitu Susi Pudjiastuti. Salah satunya yakni masalah larangan penangkapan ikan menggunakan cantrang.
"Kami evaluasi dulu, kami laksanakan, kami serap. Keputusan bukan di menteri saja," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, di Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Baca Juga
Advertisement
Eddy menyatakan dirinya masih ingin mendengar seluruh masukan dari stakeholder baik pengusah ikan hingga lainnya. Terlebih, dia menekankan, manfaat dari larangan cantrang ini untuk asing atau justru dalam negeri.
"(Masukan dari siapa?) Ya adalah. Baru satu atau dua," singkat Eddy.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Susi Geram
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengaku geram dengan sikap nelayan yang masih saja melakukan penangkapan ikan dengan bahan dan alat dilarang seperti cantrang, Padahal, sudah jelas tata cara penangkapan menggunakan alat tersebut dilarang karena dapat merusak ekosistem laut.
Dia menyebut hasil tangkapan ikan dengan menggunakan beberapa komponen tersebut juga dianggap mubazir. Sebab, hasil tangkap ikan tidak diambil keseluruhan melainkan sebagian akan dibuang kembali laiknya sampah.
"Kemubaziran yang dimunculkan alat-alat tangkap ini luar biasa. Lebih dari 50 persen hasil tangkapan mereka dibuang kembali lagi ke laut sebagai sampah," kata dia saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/9).
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement