Menko Polhukam: Al Baghdadi Tewas atau Tidak, ISIS Harus Tetap Diwaspadai

Menurut dia, ideologi ISIS jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila sehingga tidak boleh dibiarkan berkembang di Indonesia.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Okt 2019, 23:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md. (Liputan6.com/ Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan, ISIS harus tetap diwaspadai meskipun pemimpin kelompok teroris itu, yakni Abu Bakr al-Baghdadi diyakini sudah tewas.

"Tewas atau tidak tewas, soal al-Baghdadi, ISIS itu tetap harus diwaspadai," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Menurut dia, ideologi ISIS jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila sehingga tidak boleh dibiarkan berkembang di Indonesia dan pelakunya harus ditindak secara hukum.

"Jadi, tidak ada pengaruhnya terhadap sikap kita terkait tewas atau tidak tewasnya al-Baghdadi. Enggak tewas pun, kita sama tetap menolak ISIS," tegas Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingatkan masyarakat untuk waspada, namun tidak boleh sembarang menuduh dan menduga orang terlibat ISIS.

Aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, kata dia, juga tidak boleh sembarang bertindak sebelum memastikan pelaku benar-benar terlibat dengan ISIS.

"Pendekatan kemanusiaan juga harus dilaksanakan. Harus hati-hati betul, jangan mengorbankan manusia yang tidak berdosa," kata Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tewas Bunuh Diri

Sebelumnya diberitakan, pemimpin kelompok teroris ISIS Abu Bakr al-Baghdadi diyakini tewas dalam serangan militer oleh Amerika Serikat di Suriah pada Sabtu (26/10/2019).

Dalam pidato di Gedung Putih, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa Baghdadi tewas setelah berusaha kabur dan terjebak hingga akhirnya meledakkan rompi bunuh diri.

Operasi militer AS itu disebutnya juga menewaskan sejumlah anggota ISIS lainnya, termasuk tiga anak Baghdadi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya