Liputan6.com, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan bahwa Soni Dewangga, muncikari figur publik mantan finalis Putri Pariwisata PA sudah ditangkap di Jakarta.
Luki mengatakan bahwa Soni Dewangga masih satu jaringan dengan muncikari artis Vanessa Angel.
Advertisement
"Jadi ini ada kaitannya. Orang-orangnya yang dulu dibina muncikarinya VA (Vanessa Angel) ini beberapa orang kami lihat sepintas loh ini kan ada di muncikari yang dulu. Ini nanti akan kami lihat lagi, itu sudah ada. Ini lebih detail, ada tarifnya," tutur Luki di Mapolda Jatim, Rabu (30/10/2019).
Luki mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan sejumlah nama publik figur yang dijajakan oleh jaringan muncikari Soni. Polda Jatim bakal mendalami dugaan tersebut dengan barang bukti yang disita melalui digital forensik. "Ada beberapa nama yang sama dengan tarif-tarifnya," kata Luki.
"Kami sudah ada semuanya dan kami kembangkan untuk proses kepada ITE-nya. Ada atau tidak komunikasi konten pornografi yang dikirim, ditransfer kepada klien, muncikarinya. Ini masih kami kembangkan," ujar Luki.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Perbedaan Kasus Vanessa Angel
Kepolisian Daerah Jawa Timur menjelaskan perbedaan status PA dengan artis Vanessa Angel yang sama-sama terseret dalam kasus prostitusi.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan dikonfirmasi di Surabaya, Rabu, mengatakan ada perbedaan, sehingga membuat Vanessa Angel dijadikan tersangka.
"Dalam konteks yang terdahulu itu ada transmisikan data elektronik yang bersifat atau konten pornografi, dalam kasus ini tidak untuk si PA, jadi untuk PA tidak (dijadikan tersangka dan ditahan)," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/10/2019).
Ia mengatakan, perbedaan pada keduanya ada antara aktif dan reaktif, yang mana dalam kasus prostitusi artis sebelumnya, Vanessa Angel disebutnya cenderung aktif.
Mengenai modus yang dipakai dalam tindak pidana prostitusi kali ini, Gideon mengatakan pelaku tidak menyebarkan konten pornografinya melalui data elektronik, hanya janjian lewat telepon.
"Kalau janjian ya lewat handphone tapi kontennya kan tidak, tidak menyebarkan," ucapnya.
Adapun terkait publik figur lain yang ditengarai terlibat dalam bisnis haram tersebut, Polda Jatim menyatakan masih mendalaminya keterangan muncikari.
"Kami buka pada pelaku muncikarinya, kalau dipertanyakan siapa publik figur, sebenarnya juga tidak ingin mengekspos siapa figurnya PA, itu kan kemauan dia sendiri untuk klarifikasi," katanya.
"Demikian pula dengan YW, kalau YW mau mengklarifikasi sendiri saya persilakan, tapi kalau kami nanti ada aturannya," ucapnya menambahkan.
Advertisement