Liputan6.com, Jakarta - Pemulangan WNI yang tergabung dalam ISIS dan berada di Suriah kini masih dalam proses dan nampaknya masih harus melewati proses yang panjang lagi. Kementerian Luar Negeri hingga kini masih belum mendapat informasi jelas tentang jumlah WNI yang berada di sana karena proses verifikasi masih terus dilakukan.
Plt Jubir Kemlu RI Teuku Fauziyah mengatakan, selama ini Indonesia terus bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki akses ke dalam maka dari itu masih sulit sekali untuk mengonfirmasi kebenarannya.
Ia menambahkan, nantinya Indonesia memerlukan upaya khusus di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bisa memastikan status para WNI di Suriah. Hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama karena warga negara yang meninggalkan Indonesia tanpa melapor ke perwakilan manapun, tidak terdeteksi.
Selain hal itu, terdengar kabar bahwa Turki akan turut membantu memulangkan para WNI.
"Saya belum dengar soal itu. Yang saya tahu, pada waktu lalu ada yang dibantu pulang oleh pemerintah dengan kerja sama dengan negara setempat seperti Irak dan lainnya," ujar Fauziyah.
Indonesia terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Irak, Turki, dan Suriah. Namun, akan tetap sulit bagi pemerintah untuk bisa masuk ke wilayah konflik, walaupun sudah sedikit mereda.
Kemlu menyatakan akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah berdaulat, melakukan proses lainnya bersama pihak ketiga seperti ICRC atau badan netral lain yang bisa membantu.
Selain itu, pemerintah juga belum dapat memastikan tentang Foreign Terrorist Fighters (FTF) asal Indonesia lantaran ternyata banyak negara lain yang memiliki kekhawatiran yang sama. Proses verifikasi nasional masih sangat sulit dilakukan karena kondisi dan wilayah yang tidak memungkinkan.
Baca Juga
Advertisement
Ketika ditanya mengenai langkah antisipasi FTF, Fauziyah merasa BNPT lebih bisa menanganinya dengan baik. Hal seperti itu lebih banyak ditangani oleh BNPT dan Polhukam.
Sementara Menlu RI lebih banyak mengurus soal koordinasi bersama pihak ketiga, organisasi PBB serta menjalin komunikasi dengan pemerintah setempat.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Latar Belakang Keinginan Pulang
Wacana pemulangan datang di tengah polemik mengenai sejumlah warga negara Indonesia yang diduga menjadi simpatisan ISIS namun telah menyerah dan kini dikabarkan tinggal di kamp-kamp pengungsian di Suriah.
Nasib eks-simpatisan dan eks-kombatan ISIS asing yang masih hidup pasca-kekalahan teritorial mereka di Suriah telah menjadi perhatian sejumlah negara dunia, termasuk Indonesia --mengingat rekam jejak mengenai keterlibatan WNI dalam kelompok teroris itu.
"Kekhalifahan" ISIS, yang membentang dari Suriah hingga ke gerbang Kota Bagdad di Irak, diklaim tamat pada Maret 2019. Wilayah terakhirnya di Baghouz takluk di tangan Syrian Democratic Forces (SDF) yang dibeking AS.
Sejak itu, muncul pertanyaan mengenai nasib para eks-simpatisan dan eks-kombatan, terutama mereka yang menyerah untuk kemudian diamankan oleh SDF. Dan, beberapa di antara mereka menyatakan ingin pulang ke negara asal.
Namun, Kemlu RI pernah menyatakan bahwa bahwa perlu ada proses verifikasi khusus bagi para eks-simpatisan atau eks-kombatan ISIS di Suriah yang mengaku WNI dan meminta pulang ke Indonesia.
Proses lanjutan pascaverifikasi status kewarganegaraan juga masih panjang, meliputi analisis profil hingga mencakup keikutsertaan dalam program deradikalisasi.
Advertisement