Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berlangsung selama 14 hari. Pendaftaran dimulai pada 11 November hingga 24 November.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, proses pendaftaran CPNS akan dibuka seperti yang telah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, yakni pada 11 November.
"Untuk proses pendaftaran nanti akan berlangsung 14 hari. 11 November pendaftaran, 24 November Ditutup dan pengumuman hasil selesksi administrasi bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan," jelas dia di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga
Advertisement
Tahap selanjutnya, ia menyampaikan, yakni pada 16 Desember terkait pengumuman siapa saja peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Februari 2020.
Namun, Bima tak menutup kemungkinan jika ada instansi yang siap untuk menggelar tes SKD terlebih dahulu dari rencana awal yang telah ditentukan.
"Tes SKD bisa mulai dilakukan awal Februari. Tapi tidak tutup kemungkinan, ada kementerian/lembaga bisa kita mulai lebih awal pada pertengahan Januari, untuk instansi yang sudah siap," ungkap dia.
Bila seleksi SKD telah rampung, Bima meneruskan, maka proses selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang rencananya digelar April 2020 dan jadi tahap penutup perekrutan CPNS 2019.
"SKB pada April. Kami berharap April kelar semua proses penerimaan CPNS karena kami harus antisipasi untuk penerimaan CPNS 2020," pungkas dia.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Cek Rincian Formasi CPNS 2019 di Pusat dan Daerah
Sebanyak 152.286 formasi disiapkan pada seleksi CPNS 2019 yang akan dibuka pemerintah pada 11 November 2019.
Pembukaan seleksi terbagi pada beberapa formasi. Salah satunya pada instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi. Pembukaan formasi ini berada di 68 Kementerian/Lembaga.
Kemudian Instansi Daerah 114.861 formasi yang dialokasi pada 462 Pemerintah Daerah (pemda).
"Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, Senin (28/10/2019).
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Adapun tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).
Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
Bagi yang ingin tahu, simak rincian formasi CPNS 2019 di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah:
Advertisement