Liputan6.com, Jakarta Para pengguna jalan tol harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Pemerintah berencana menaikkan tarif beberapa ruas tol di Indonesia. Kenaikan tarif tol mengacu pada UU No 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah no 15/2005 tentang Jalan Tol.
Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Baca Juga
Advertisement
Meski begitu, tidak semua ruas tol mengalami kenaikan.
"Ada yang enggak naik loh. Dengan inflasi pun kalau dihitung jadi misalnya cuma Rp 300 ya enggak jadi. Pembulatan karena kecilnya. Dulu hitung-hitungannya sekitar 6-7 persen. Sekarang inflasi 3-3,5 persen naiknya sedikit. Ada yang Rp 200, Rp 300 akhirnya enggak naik," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimujono, pekan lalu
Berikut beberapa ruas jalan tol yang mengalami kenaikan tarif:
1. Tol Ruas Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa
Rencananya, tarif ruas tol simpang susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa akan naik berkisar Rp 500 sampai Rp 2.000. Kenaikan tersebut berlaku mulai 2 November 2019, pukul 00.00 WIB.
Berikut rinciannya:
Gol I: Rp 7.500,- yang semula Rp 7.000
Gol II: Rp 11.500,- yang semula Rp 9.500
Gol III: Rp 11.500,- yang semula Rp 12.000
Gol IV: Rp 15.000,- yang semula Rp 16.000
Gol V: Rp 15.000,- yang semula Rp 20.000
Reporter: Fellyanda Suci Agiesta
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video di bawah ini:
2. Tol Jagorawi
Tarif tol Jagorawi juga akan naik. Namun hingga kini, pemerintah belum menetapkan kenaikan tarif dan waktu sosialisasi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan ada 13 ruas tol yang mengalami proses kenaikan tarif sampai akhir tahun.
Dari 13 ruas tol tersebut, termasuk tol Jagorawi dan Tol jakarta-Tangerang. "Semuanya ada 13 ruas yang diproses (kenaikan tarif sampai akhir tahun)," kata Kepala BPJT Danang Parikesit.
Advertisement
Ruas tol lainnya
Berdasarka penelusuran, tak hanya Tol Jakarta-Tangerang dan Tol Jagorawi, masih ada ruas tol lain yang mengalami kenaikan tarif.
Jalan tol tersebut, seperti Gempol-Pandaan tahap Tol Surabaya-Mojokerto, Tol Palimanan-Kanci, Tol Semarang Seksi A-B-C, Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT), Tol Pondok Aren-Serpong, Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Tol Nusa dua-Ngurah Rai-Benoa dan Tol Surabaya-Gempol.
Reporter: Chrismonica