FOTO: Penyuap Bupati Nonaktif Pakpak Bharat Diperiksa KPK

Penyuap Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Anwar Fuseng Padang diperiksa KPK sebagai tersangka suap proyek pengaspalan Jalan Simpang Singgabur Namuseng senilai Rp 5,1 miliar.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 30 Okt 2019, 14:50 WIB
Penyuap Bupati Nonaktif Pakpak Bharat Diperiksa KPK
Penyuap Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Anwar Fuseng Padang diperiksa KPK sebagai tersangka suap proyek pengaspalan Jalan Simpang Singgabur Namuseng senilai Rp 5,1 miliar.
Penyuap Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Anwar Fuseng Padang (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Wakil Direktur CV Wendy itu diperiksa sebagai tersangka suap proyek pengaspalan Jalan Simpang Singgabur Namuseng senilai Rp 5,1 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyuap Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Anwar Fuseng Padang (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Wakil Direktur CV Wendy itu diperiksa sebagai tersangka suap proyek pengaspalan Jalan Simpang Singgabur Namuseng senilai Rp 5,1 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyuap Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Anwar Fuseng Padang (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Wakil Direktur CV Wendy itu diperiksa sebagai tersangka suap proyek pengaspalan Jalan Simpang Singgabur Namuseng senilai Rp 5,1 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyuap Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Anwar Fuseng Padang (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Wakil Direktur CV Wendy itu diperiksa sebagai tersangka suap proyek pengaspalan Jalan Simpang Singgabur Namuseng senilai Rp 5,1 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyuap Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Anwar Fuseng Padang tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Wakil Direktur CV Wendy itu diperiksa sebagai tersangka suap proyek pengaspalan Jalan Simpang Singgabur Namuseng senilai Rp 5,1 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyuap Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Anwar Fuseng Padang (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Wakil Direktur CV Wendy itu diperiksa sebagai tersangka suap proyek pengaspalan Jalan Simpang Singgabur Namuseng senilai Rp 5,1 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya