Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komjen Idham Azis baru saja disetujui secara aklamasi sebagai Kapolri oleh Komisi III DPR RI.
Dalam fit and proper test yang digelar oleh Komisi III DPR RI, Idham Azis mengatakan, dirinya berjanji untuk menangani permasalahan radikalisme dengan mengendepankan pendekatan lunak dan keras.
Advertisement
"Pendekatan lunak dilakukan dengan mengintensifkan kegiatan deteksi dini dan deteksi aksi, penggalangan, pembinaan, dan penyuluhan terhadap kelompok radikal dan anti-Pancasila," katanya di hadapan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Selain itu juga dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Agama, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Sedangkan pendekatan keras, lanjut Idham, dilakukan dengan penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan terukur.
"Dan konsisten berdasarkan ketentuan perundangan-undangan," kata Idham Azis.
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Harta Kekayaan Idham Azis
Menelisik harta Idham Azis melalui elhkpn.kpk.go.id, jenderal bintang tiga itu tercatat memiliki harta sebesar Rp 5,5 miliar.
Dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com pada Rabu (30/10/2019), Idham melaporkan hartanya pada Desember 2018 saat akan menjadi Kabareskrim Polri.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini tercatat memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Depok dan Kendari. Seluruhnya, tanah dan bangunan yang dimiliki Idham senilai Rp 3.458.937.000.
Untuk harta bergerak, Idham tercatat memiliki alat transportasi, di antaranya Toyota Innova Venturer 2017 dan Toyota Kijang Innova 2016 senilai Rp 730 juta. Harta bergerak lainnya milik Idham yakni Rp 490 juta.
Sementara kas dan setara kas lainnya milik Idham Rp 834.871.813. Idham tercatat tak memiliki surat berharga.
Advertisement