Menanti Kesaksian Ayah Bocah 2 Tahun 'Si Penjaga Jenazah Ibunda'

Ayah EAB yang juga merupakan anggota TNI akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

oleh Fauzan diperbarui 31 Okt 2019, 01:00 WIB
Indekost tempat ditemukannya bocah dua tahun yang menjaga jenazah ibunya selama dua hari (Fauzan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Makassar - Kematian M (39), perempuan yang jenazahnya dijaga oleh putrinya yang masih berusia dua tahun selama dua hari ini, masih menyisakan misteri. Polisi belum berhasil mengungkap penyebab kematian perempuan di dalam sebuah kamar indekost di Makassar itu.

"Pihak keluarga menolak jenazah korban untuk diautopsi, jadi kita belum tahu penyebab pasti kenapa dia bisa meninggal," kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Kombes Pol dr Farid, Rabu, 30 Oktober 2019.

Meski begitu pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian M akan terus dilanjutkan. Suami M yang merupakan anggota TNI akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.

"Kita panggil suami korban untuk diperiksa. Dia diperiksa untuk dimintai keterangan saja," kata Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Amiruddin saat dikonfirmasi terpisah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko memastikan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk juga dimintai keterangan. Saksi itu antara lain adalah tetangga kamar M, kerabat dan kawan-kawannya hingga pemerintah setempat.

"Untuk proses hukumnya kita kumpul keterangan saksi-saksi, yang diperiksa sebagai saksi antara lain Pak RT, tetangga-tetangga kos, dan yang pertama kali datang, sekitar lima atau enam saksi sudah diperiksa," ucapnya.

Di hadapan penyidik, lanjut Indratmoko, keseluruhan saksi itu ditanyai mengenai keseharian M dalam beraktivitas, cara dia bergaul dengan orang lain, dan riwayat penyakitnya.

"Keterangannya seputar, kapan saksi melihat korban hidup, terus komunikasi dengan korban sehari-hari seperti apa kehidupannya. Korban pernah mengeluh sakit, pernah ada masalah dengan seseorang paling seputar itu saja," bebernya.

Pihak kepolisian pun belum bisa memastikan langkah apa yang akan diambil setelah pemeriksaan saksi-saksi tersebut. "Kalau memang tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau akibat suatu tindak pidana, yah kemungkinan perkaranya tidak dilanjutkan, tapi belum kita menyimpulkan masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi," Indratmoko memungkasi.


Ke Mana Perginya Sang Ayah?

Tim Dokpol mendatangi kamar tempat ditemukannya bocah dua tahun yang memeluk jenazah ibunya selama dua hari (Fauzan/Liputan6.com)

Sebelumnya, M (39), seorang ibu yang ditemukan meninggal dunia dan dijaga oleh putrinya yang masih berusia dua tahun, ternyata merupakan istri anggota TNI. Saat jenazah M ditemukan, suaminya tersebut sedang bertugas dan tak berada di samping sang istri.

"Suaminya tahu setelah dihubungi oleh salah satu aparat kepolisian. Saat itu, suami M yang juga anggota TNI sedang bertugas," kata salah seorang keluarga M, Maryati (53), Selasa (29/10/2019).

Maryati menyebutkan bahwa M dan suaminya sudah beberapa lama tidak bersama. Dua anak M lainnya saat itu ikut bersama ayahnya.

"Jadi dia punya 3 anak, selain EAB, ada lagi dua anak laki-laki. Dua anak laki-lakinya itu ikut bersama ayahnya," Maryati mengungkapkan. 

Maryati mengaku bahwa pihak kepolisian sempat meminta izin agar jenazah M diautopsi, tetapi pihak keluarga bersepakat menolak permintaan pihak kepolisian tersebut.

"Keluarga memang tidak mau autopsi karena sudah ikhlas," Maryati memungkasi.

Senada dengan apa yang diungkapkan oleh Maryati, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Kombes Pol dr Farid membenarkan bahwa pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah M. 

"Itulah kenapa hingga saat ini kita masih belum tahu apa penyebab M meninggal dunia,"  jelas Farid.

Jenazah M pun langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk disemayamkan di gereja, kemudian dikuburkan. "Sudah diambil oleh pihak keluarga," Farid menyebutkan.


Awal Mula Penemuan Jenazah M di Pelukan Sang Anak

Kondisi bocah dua tahun yang ditemukan menjaga jenazah ibunya selama dua hari (Fauzan/Liputan6.com)

Mulanya, M (39), ditemukan tidak bernyawa di kamar indekosnya di Jalan Bonto Manai, Kelurahan Pa'baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Senin, 28 Oktober 2019 sekitar pukul 16.00 Wita. Jenazahnya ditemukan dalam posisi terlentang di depan pintu kamar mandi indekosnya. 

M pertama kali ditemukan oleh pemilik indekos tempat M tinggal, Ratnawati (52). Saat itu, Ratna curiga karena mencium bau busuk dari dalam kamar dan mendengar suara anak kecil yang menangis.

"Tadinya ibu kosnya mau nagih uang iuran kos tapi saat tiba di depan kamar dia mencium bau busuk dan mendengar suara tangisan anak perempuan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Selasa (29/10/2019).

Pintu kamar indekos itu kemudian berusaha dibuka secara paksa. Sebelum membuka pintu kamar tersebut, sang pemilik indekos memanggil ketua RT, Bhabinkamtibmas, dan sejumlah warga untuk membantu dirinya.

"Setelah berhasil membuka pintu kamarnya, ditemukan korban sudah tak bernyawa lagi dalam keadaan sudah membengkak dan di samping jenazah terdapat anak perempuan korban yang masih berusia dua tahun," Indratmoko menjelaskan.

Tak lama berselang aparat kepolisian dari Polsek Tamalate, Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Biddokkes Polda Sulsel datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Hasil pemeriksaan sementara sih kita tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," jelas Indratmoko.

Jenazah M kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum. Demikian pula anak perempuan berusia dua tahun yang ditemukan di samping jenazah M, dia juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Keduanya dibawa ke (RS) Bhayangkara. Jenazah korban untuk divisum, anak perempuannya itu untuk mendapatkan perawatan," Indratmoko memungkasi.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya