Anggaran Rp 19 Miliar TGUPP Diprotes Anggota DPRD DKI

Anggota dewan menyarankan menyarankan, alokasi anggaran untuk TGUPP dinolkan saja.

oleh Ika Defianti diperbarui 30 Okt 2019, 23:04 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019). Rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD DKI Jakarta telah selesai, nama-nama ketua dan wakil ketua dari lima fraksi, yakni PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN telah ditetapkan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mengajukan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI sebesar Rp 19,8 Milliar.

Usulan anggaran tersebut langsung dipertanyakan oleh sejumlah anggota Komisi A DPRD DKI saat rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

"TGUPP, mana orangnya? Ini mengajukan anggaran, sesudah dipotong menjadi Rp 19 miliar lebih kurangnya," kata anggota Fraksi PAN, Lukmanul Hakim di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Selain itu, ada pula anggota dewan yang mempertanyakan kinerja TGUPP DKI sejak dipilih oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anggota Fraksi Gerindra, Syarifudin menilai, anggaran itu terlalu besar bila dibandingkan dengan anggaran lainnya.

"Anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp 19 milliar. Jadi saya ingin tahu apa kinerjanya TGUPP," ucapnya.

Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono juga menyoroti soal anggaran TGUPP. Ia malah menyarankan, alokasi anggaran untuk TGUPP dinolkan saja. Dia beralasan, setiap anggaran yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI harus mendapatkan hasil untuk pembangunan.

"Judulnya tim percepatan, dengan jumlah yang segitu banyak, mohon ini, dengan begitu jumlah banyaknya, maka bukan percepatan. Pak Gubernur mendapatkan informasi dari 70 sekian orang, bukan tambah cepat, tapi justru tambah lambat," ucap Gembong.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Sepakat dengan Rekomendasi Kemendagri

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Gembong mengaku, setuju dengan rekomendasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar TGUPP dapat menggunakan anggaran dari dana operasional gubernur.

"Kenapa sekarang kita tidak kembalikan itu saja? Kalau Pak Gubernur merasa perlu TGUPP, silakan, tapi menggunakan alokasi dana operasional gubernur, jangan menggunakan APBD," jelasnya.

Sementara, Kepala Bappeda DKI, Sri Mahendra mengaku, pengajuan anggaran untuk TGUPP semata-mata untuk menjalankan aturan dari gubernur. Apalagi TGUPP sudah di mulai sejak Gubernur Jokowi.

"Terkait dengan penganggaran dalam aturan gubernur ini di tumpangkan di Bappeda. Sehingga kami harus menganggarkan sebesar jumlah anggota yang saat ini ada 66 anggota," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya