Anggota F-PDIP DKI: Kalau Gubernur Perlu TGUPP Silakan, Jangan Gunakan APBD

Gembong menilai, pengajuan anggaran untuk TGUP yang mencapai Rp 19 milliar terlalu besar.

oleh Ika Defianti diperbarui 31 Okt 2019, 07:39 WIB
Suasana pelantikan lima pimpinan DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10/2019). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dijabat oleh Ahmad Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari PAN, M Taufik dari Gerindra, dan Misan Samsuri dari Demokrat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI diisi oleh tim sukses dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Karena itu, anggaran TGUPP sebaiknya menggunakan dana operasional gubernur.

"Yang terjadi sekarang kan hanya menempatkan tim-tim sukses kemarin, rata-rata adalah tim sukses semua. Bohonglah kalau tidak seperti itu," kata Gembong saat rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Komisi A dan Bappeda DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.

Gembong menilai, pengajuan anggaran untuk TGUPP yang mencapai Rp 19 milliar terlalu besar. Politikus PDIP itu mengaku menyetujui rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar TGUPP dapat menggunakan anggaran dari dana operasional gubernur.

"Kenapa sekarang kita tidak kembalikan itu saja? Kalau Pak Gubernur merasa perlu TGUPP silakan, tapi menggunakan alokasi dana operasional gubernur, jangan menggunakan APBD," ucap dia.

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Syarifudin juga menilai anggaran TGUPP terlalu besar bila dibandingkan dengan anggaran lainnya.

"Anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp 19 Milliar. Jadi saya ingin tahu apa kinerjanya TGUPP," kata Syarifudin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jalankan Aturan

Suasana rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019). Rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD DKI Jakarta telah selesai, nama-nama ketua dan wakil ketua dari lima fraksi, yakni PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN telah ditetapkan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara, Kepala Bappeda DKI, Sri Mahendra mengaku, pengajuan anggaran untuk TGUPP semata-mata untuk menjalankan aturan dari gubernur. Apalagi TGUPP sudah di mulai sejak Gubernur Jokowi.

"Terkait dengan penganggaran dalam aturan gubernur ini ditumpangkan di Bappeda. Sehingga kami harus menganggarkan sebesar jumlah anggota yang saat ini ada 66 anggota," jelas dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah ada kenaikan anggaran TGUPP dalam KUA PPAS RAPBD DKI Jakarta 2020 sekitar Rp 7 miliar. Dia menegaskan anggaran TGUPP tetap sebagaimana 2019.

"No, no, no. Tidak, tidak. Tetap. Tetap. Tidak ada perubahan. Tetap, sama terus. Kita tetap, anggarannya tidak berubah," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

 Anies enggan mengomentari soal anggaran TGUPP. Dia hanya menegaskan anggaran tak pernah berubah dan tak ada kenaikan. Jika dalam draft nilainya berubah atau naik, Anies akan memanggil pihak yang mengubah anggaran tersebut.

"Pokoknya tetap, tidak berubah. Nanti saya panggil orang yang bikin perubahan (anggaran)," kata Anies.

Dalam KUA-PPAS RAPBD DKI Jakarta, anggaran untuk TGUPP tercatat Rp 26,5 miliar, naik dari Rp 18,9 miliar pada anggaran 2019.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya