Mahasiswa Murka, Anggaran Bikin Kalender Pemkab Purworejo Capai Rp2,4 Miliar

Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengkritisi kebijakan Pemkab Purworejo soal anggaran pembuatan kalender 2020.

Oleh KRJogja.com diperbarui 31 Okt 2019, 17:00 WIB
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Purworejo - Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengkritisi kebijakan Pemkab Purworejo soal anggaran pembuatan kalender 2020. Mahasiswa menilai anggaran kalender yang mencapai Rp2,4 miliar tidak masuk akal dan terlalu berlebihan. Mereka menuntut pemkab lebih sensitif dengan mengalokasikan anggaran untuk program-program pengentasan kemiskinan.

"Saya kira tidak etis anggaran miliaran rupiah untuk buat kalender, sedangkan angka kemiskinan di Purworejo masih cukup tinggi," ungkap Ketua Umum PC PMII Purworejo, Purnama Zafi Najibi, seperti dikutip laman KRJogja, Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, ada banyak keluhan dari masyarakat tentang berbagai kebijakan dari pemerintah. Untuk kalender, lanjutnya, PMII menuntut pembatalan mengingat ada banyak hal lain yang lebih penting seperti pengentasan kemiskinan, pemerataan infrastruktur, dan masalah pendidikan. 

Untuk nilai yang dialokasikan, katanya, juga terlalu besar. Sosialisasi lewat kalender, lanjut Najibi, juga kurang efektif karena ada media lain yang lebih murah dan efisien seperti media massa dan media sosial.

"Pada tahun lalu juga ada kegiatan pembuatan kalender, tapi setiap OPD dianggarkan sekitar Rp100 juta, kalau tahun 2020 besok Rp200 juta lebih per-OPD," tuturnya.

PMII juga menyoroti sepinya Pasar Baledono yang menyebabkan pedagang mengalami kerugian. Pemkab, kata Najibi, harus lebih maksimal dalam membuat terobosan untuk meramaikan pasar tersebut. Adapun soal tata ruang, mahasiswa menuntut pemkab dan DPRD membuat aturan yang mengedepankan kepentingan yang pro-rakyat.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiyabudi mengatakan, anggaran kalender 2020 tidak bisa dibatalkan karena sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2019.

"Secara anggaran tidak bisa dibatalkan, tinggal bagaimana nanti eksekusi dari pemerintah. Tapi aspirasi mahasiswa ini akan kami sampaikan kepada pemkab," katanya.

Menyoal tuntutan meramaikan pasar, pemerintah melakukan rekayasa rute angkutan perdesaan lewat Pasar Baledono sebulan terakhir. Namun sebagian angkutan masih lewat rute lama karena terkait dengan kepentingan penumpang. Pemerintah, lanjutnya, secara bertahap akan mengalihkan rute angkutan itu.

Baca juga berita KRJogja.com lainnya di sini

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya