Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erick Frendriz menunjukkan tersangka saat rilis kasus narkoba jenis sabu dan Happy-5 di Polres Jakarta Barat, Kamis (31/10/2019). Penggerebakan tersebut dilakukan di Kampung Ambon. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkoba jenis sabu dan happy-5 di Polres Jakarta Barat, Kamis (31/10/2019). Penggerebakan dilakukan di Kampung Ambon dengan mengamankan lima orang tersangka serta barang bukti sabu 23,5 kilogram dan 190 butir pil happy-5 dan mobil sedan.(merdeka.com/Imam Buhori
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erick Frendriz berserta jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus narkoba jenis sabu dan happy-5 di Polres Jakarta Barat, Kamis (31/10/2019). (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkoba jenis sabu dan happy-5 di Polres Jakarta Barat, Kamis (31/10/2019). Penggerebakan dilakukan di Kampung Ambon dengan mengamankan lima orang tersangka serta barang bukti sabu 23,5 kilogram dan 190 butir pil happy-5 dan mobil sedan. (merdeka.com/Imam Buhor
Barang bukti ditunjukkan saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (31/10/2019). Penggerebakan dilakukan di Kampung Ambon dengan mengamankan lima orang tersangka serta barang bukti sabu 23,5 kilogram dan 190 butir pil happy-5 dan mobil sedan. (merdeka.com/Imam Buhori)