Jadi Kapolri, Akankah Idham Azis Selesaikan Kasus Novel Baswedan?

Usai tes berlangsung, Komisi III DPR menyetujui Idham Azis sebagai Kapolri baru pengganti Tito Karnavian yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Okt 2019, 15:13 WIB
Kabareskrim Komjen Idham Azis menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Idham Azis merupakan calon tunggal Kapolri yang ajukan Presiden Jokowi menggantikan Kapolri sebelumnya Tito Karnavian. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis menjadi calon tunggal Kapolri setelah namanya disetorkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke DPR.

Komjen Idham Azis pun langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon Kapolri di ruang rapat Komisi III DPR RI pada Rabu, 30 Oktober 2019.

Usai tes berlangsung, Komisi III DPR menyetujui Idham Azis sebagai Kapolri baru pengganti Tito Karnavian yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri.

Selama Tito menjabat sebagai Kapolri, masih banyak pekerjaan rumah atau PR yang harus diselesaikan. Salah satunya kasus Novel Baswedan. Nantinya, jika menjabat sebagai Kapolri, Idham Azis harus menuntaskan kasus ini.

Seperti diketahui, Idham Azis merupakan ketua tim gabungan dan penyidikan untuk membongkar kasus penyiraman air keras kepada Novel.

Berikut warisan Tito Karnavian kepada Idham Azis jika tak ada aral melintang dan menjadi Kapolri:

 

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perjalanan Kasus Novel Baswedan dari Awal hingga Saat Ini

Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh dua orang pria yang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017.

Saat itu, Novel baru saja pulang salat subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam perjalanan pulang, tiba-tiba dua orang bermotor datang dan menyiramkan air keras ke wajah Novel. Tak ada seorang pun yang melihat kejadian itu. Novel juga tak bisa melihat jelas pelakunya.

Setelah kejadian tersebut, Novel langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian ia menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017.

Hingga saat ini, pelaku penyiraman air keras belum ditemukan. Bahkan polisi membentuk tim gabungan dan penyidikan untuk menguak kasus tersebut.

 


Kasus Novel Saat Tito Karnavian Jadi Kapolri dan Belum Tuntas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan sketsa tersangka kasus penyerangan Novel Baswedan usai pertemuan tertutup dengan Presiden Jokowi di Istana, Jakarta, Senin (31/7). Polri akan membentuk tim gabungan Polri-KPK (Laily Rachev/Biro Pers Setpres)

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terjadi pada 2017, atau saat Tito masih menjadi Kapolri. Namun hingga Tito menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, kasus ini tak kunjung selesai.

Berbagai cara dilakukan Tito, salah satunya membentuk tim gabungan dan penyidikan kasus Novel. Tim itu diketuai oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis dan Tito sebagai penanggung jawab.

Tim penyidik terdiri dari internal dan eksternal kepolisian, beberapa anggota KPK dan beberapa pakar dari Komnas HAM, LIPI, hingga Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji.

Tugas tim tersebut yaitu mencari fakta dan mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel dengan cepat dan sesuai prosedur yang berlaku. Tim ini dibuat sejak 8 Januari 2019. Namun hingga saat ini, kasus Novel Baswedan belum menemukan titik terang.

 


Idham Azis Warisi Penuntasan Kasus Novel

Penyidik senior KPK Novel Baswedan didampingi pegawai KPK memberi keterangan usai diperiksa TGPF dan Polisi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras hingga mata kirinya buta diharapkan bisa menemukan titik terang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Idham Azis menjadi calon tunggal Kapolri. Presiden Jokowi sendiri yang mengusulkan Kabareskrim Komjen Idham Azis sebagai Kapolri pengganti Tito. Jokowi sudah mengirimkan surat tersebut ke DPR untuk dibahas lebih lanjut.

Kemarin, Idham Azis langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon Kapolri di ruang rapat komisi III DPR RI pada Rabu, 30 Oktober 2019.

Diketahui, Komjen Idham Aziz merupakan salah satu perwira tinggi (Pati) Polri. Berbagai jabatan di Korps Bhayangkara pernah ditempati hingga ke kursi Kepala Bareskrim Polri.

Selain karirnya cemerlang, Idham juga sering dilibatkan dalam tim satuan tugas untuk mengungkap perkara-perkara yang menjadi sorotan publik karena punya latar belakang sebagai reserse dan antiteror.

Pada Desember 2001, Idham tercatat menjadi anggota Tim Kobra untuk menangkap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di bawah pimpinan Tito Karnavian. Saat itu Idham bertugas di Unit Harda Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Idham juga ikut menumpas dua teroris kelompok Santoso di Poso, Sulawesi Tengah. Saat itu Idham menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah.

Saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Idham mengungkap pelaku kasus pembunuhan dan sodomi 14 anak jalanan yang ditangkap pada 9 Januari 2010.

Ketika menjadi Kapolda Metro Jaya, Idham mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 1,3 ton dari Aceh ke Jakarta dan penyelundupan sabu-sabu 1,6 ton dari Taiwan di Anyer, Banten.

Selain itu, Idham juga berhasil menjaga situasi keamanan di Jakarta tetap kondusif saat Ibu Kota menjadi tuan rumah perhelatan Asian Games 2018.

Idham juga terlibat dalam Operasi Camar Maleo bersama TNI untuk menangkap kelompok teroris Santoso di wilayah pegunungan Poso, Sulawesi Tengah awal 2015.

Dengan segudang pengalaman yang dimiliki, Idham harus bisa menuntaskan sejumlah PR kasus yang belum tuntas di era Tito. Salah satunya adalah kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

 

Reporter : Fellyanda Suci Agiesta

Sumber : Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya