Lantik Suryo Utomo Jadi Dirjen Pajak, Ini Pesan Sri Mulyani

Suryo Utomo sebelumnya merupakan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Nov 2019, 10:18 WIB
Menkeu Kabinet Kerja periode 2014-2019, Sri Mulyani diperkenalkan dalam pengumuman menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Sri Mulyani kembali dipercaya Presiden Jokowi menjabat sebagai Menkeu Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2014. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Suryo Utomo menjadi Direktur Jenderal Pajak menggantikan Robert Pakpahan yang telah purnajabatan. Suryo Utomo merupakan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.

"Pada hari ini saya Menteri Keuangan resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di Kementerian Keuangan," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/11).

 

Sri Mulyani mengatakan, dirinya percaya pejabat baru mampu melaksanakan tugas dengan baik.

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Semoga Tuhan yang Maha Esa bersama kita," jelasnya.

Usai melantik, Sri Mulyani juga memimpin pengambilan sumpah pejabat yang baru dilantik. Pengambilan sumpah jabatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen pelantikan.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Profil Suryo Utomo

Suryo Utomo dilantik menjadi Dirjen Pajak menggantikan Robert Pakpahan. (Liputan6.com/Tommy Kurnia)

Mengutip data Kementerian Keuangan, Suryo Utomo lahir di Semarang pada tanggal 26 Maret 1969. Menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro dan meraih gelar pada 1992. Lalu melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat, dan mendapatkan gelarnya pada 1998.

Mengawali karier Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998, sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002.

Tahun 2002, dia lalu dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri, 2006 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.

Pada 28 Maret 2009, Suryo dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengan I, tahun 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I, 31 Maret 2015 menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, dan pada 1 Juli 2015 dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya