Swasta penyuap Bupati Indramayu Supendi, Carsa AS (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Carsa AS diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait memberi suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Swasta penyuap Bupati Indramayu Supendi, Carsa AS (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Carsa AS diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait memberi suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Swasta penyuap Bupati Indramayu Supendi, Carsa AS (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Carsa AS diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait memberi suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Swasta penyuap Bupati Indramayu Supendi, Carsa AS (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Carsa AS diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait memberi suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Swasta penyuap Bupati Indramayu Supendi, Carsa AS tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Carsa AS diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait memberi suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)