WNI Meninggal Saat Antre Paspor di Kuala Lumpur, Migrant Care: KBRI Harus Berbenah

Desakan datang menyusul meninggalnya seorang WNI di kompleks KBRI Kuala Lumpur saat mengantre pengurusan paspor. Kabar itu telah dibenarkan oleh pihak kedutaan.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 01 Nov 2019, 13:14 WIB
Gedung Pancasila dan Ilustrasi Bendera Indonesia (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Pendiri organisasi hak-hak buruh migran Indonesia, Anis Hidayah, mendesak pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi kembali sistem keimigrasian bagi WNI di luar negeri, terkhusus di Malaysia, tempat bekerja bagi banyak tenaga kerja RI.

Desakan itu datang menyusul kabar meninggalnya seorang WNI di kompleks KBRI Kuala Lumpur saat mengantre pengurusan paspor. Kabar itu telah dibenarkan oleh pihak kedutaan.

Tamam bin Arsyad asal Bawean mengembuskan napas terakhirnya di kompleks kedutaan pada 31 Oktober 2019 sekitar pukul 18.45 waktu lokal.

"Beberapa WNI sudah bersiap untuk antre pengambilan nomor antrean paspor. Sdr Tamam bin Arsyad, pemegang IC Merah yang berada di baris paling depan nampak duduk di lantai menunggu pintu dibuka," KBRI Kuala Lumpur membuka penjelasan kronologi kejadian tersebut dalam laman resmi Facebook mereka.

"Tiba-tiba, yang bersangkutan lunglai dan langsung tergeletak di lantai. Pemohon yang kebetulan berada di belakangnya pun langsung menolong beliau. Setelah ditidurkan di lantai, tidak lama beliau menghembuskan napas terakhir."

Menanggapi kabar tersebut, Pendiri Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, "Antrean paspor di trotoar KBRI KL ini memang sejak lama menggelisahkan," jelasnya dalam laman akun Facebook.

"Dari jam 12.00, teman-teman buruh migran sudah harus mengambil nomor antrean dan mengantre hingga larut malam untuk dapat nomor dan menunggu untuk proses paspor keesokan harinya."

"Mereka banyak yang datang dari jauh dan terpaksa menunggu di trotoar. Bisa dibayangkan angin malam menemani dan mengancam. Apalagi mereka yg datang seusai kerja dan lembur," lanjut Anis Hidayah, yang menjelaskan bahwa almarhum Tamam memiliki riwayat penyakit jantung.

"Kepergian Pak Tamam tadi (kemarin) malam harus menjadi momentum dan bahan evaluasi oleh Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi dan KBRI Kuala Lumpur. Mekanisme antrean paspor harus dibangun secara lebih manusiawi. Di antara antrean itu juga banyak perempuan dengan usia senja."

"Turut berduka cita untuk pak Tamam dan keluarganya. Semoga kepergian bapak tidak sia-sia. Mohon maaf."

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kronologi dari KBRI KL

Bendera Indonesia (Unsplash / stock photo)

Seorang WNI bernama Tamam bin Arsyad menghembuskan napas terakhirnya saat mengantre untuk mengurus paspor di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis 31 Oktober 2019 sore waktu lokal.

Kabar duka disampaikan KBRI dalam laman resmi Facebook mereka.

"Waktu menunjukkan pukul 18.45. Beberapa WNI sudah bersiap untuk antre pengambilan nomor antrean paspor. Sdr. Tamam bin Arsyad, pemegang IC Merah yang berada di baris paling depan nampak duduk di lantai menunggu pintu dibuka," KBRI membuka penjelasan kronologi kejadian tersebut, dikutip dari Facebook, Jumat (1/11/2019).

"Tiba-tiba, yang bersangkutan lunglai dan langsung tergeletak di lantai. Pemohon yang kebetulan berada di belakangnya pun langsung menolong beliau. Setelah ditidurkan di lantai, tidak lama beliau menghembuskan napas terakhir."

KBRI Kuala Lumpur langsung menghubungi Polis Diraja Malaysia dan ambulans. Petugas medis yang datang melakukan pemeriksaan dan memastikan beliau telah wafat.

Melalui HP beliau, KBRI berhasil menghubungi keluarga dan menyampaikan kabar duka ini. Setelah itu jenazah dibawa ke Rumah Sakit untuk penanganan selanjutnya, jelas kedutaan.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Keluarga Besar KBRI Kuala Lumpur menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum, diiringi doa semoga khusnul khotimah, dan Keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran. Amin amin YRA," kata KBRI Kuala Lumpur.

Hingga berita ini turun, Liputan6.com tengah menjangkau pihak KBRI Kuala Lumpur untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya