Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi D Fraksi PDIP Ida Mahmudah mempertanyakan pengajuan anggaran Rp Rp 295.732.130 di APBD 2020 oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI untuk pengadaan uji emisi kendaraan pribadi di Jakarta.
Ida yang memimpin rapat pembahasan rancangan anggaran untuk APBD DKI 2020 mempertanyakan saat sedang dibacakan di dalam rapat. Menurutnya program ini milik Dinas Perhubungan DKI.
Advertisement
"Ini bukan Dishub? Ini 1252 bukan domainnya Dishub Pak? Uji emisi ini kendaraan Bapak?" Tanya Ida di ruang rapat gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andodo Warih menjelaskan, program ini dicanangkan untuk uji emisi kendaraan pribadi warga Jakarta. Sementara Dishub, anggaran yang diajukan untuk menguji emisi kendaraan umum.
"Kalau ini yang melaksanakan kami Bu. Tujuannya sebetulnya masyarakat nantinya mulai sadar dan akhirnya kita paksa untuk melakukan uji emisi di ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk) masing-masing," jelasnya.
Beralih ke Kedaraan Umum
Andodo berharap bahwa dengan adanya program ini masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
"Ini sebagai campaign ke masyarakat terkait uji emisi kendaraan pribadi, bukan angkutan umum. Dishub itu kiranya untuk angkutan umum," lanjut Andodo.
Anggaran ini disetujui oleh Komisi D DPRD untuk dibawa ke rapat paripurna dengan seluruh komisi nantinya. Namun anggaran ini juga bisa berubah jika dalam paripurna dirasa perlu adanya perubahan anggaran.
Reporter: Tri Yuniwati
Advertisement