Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda (kiri) usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Risyanto diperiksa sebagai tersangka terkait suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda (kiri) usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Risyanto diperiksa sebagai tersangka terkait suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda (kiri) usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Risyanto diperiksa sebagai tersangka terkait suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Risyanto diperiksa sebagai tersangka terkait suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda (kiri) usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Risyanto diperiksa sebagai tersangka terkait suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)