Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (01/11/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (01/11/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (01/11/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (01/11/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)