FOTO: Kasus Suap Garuda, KPK Kembali Periksa Emirsyah Satar

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 01 Nov 2019, 15:15 WIB
Kasus Suap Garuda, KPK Kembali Periksa Emirsyah Satar
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (01/11/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (01/11/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (01/11/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (01/11/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya