Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrur Rozi mendorong khatib dan imam masjid menyisipkan doa dalam bahasa Indonesia saat memberikan ceramah. Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menilai, imbauan itu sah-sah saja disampaikan.
"Saya rasa baik-baik saja. Sah-sah saja, elok saja," kata Anwar di kantornya, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Advertisement
Dia menuturkan, berdoa itu baik dalam bahasa saja dan tidak ada yang melarang. Terlebih, anjuran tersebut dilontarkan Menteri Agama untuk tujuan yang baik.
"Dalam bahasa Cina, juga boleh baca doa kan. Cuma kan beliau bilang begini, sepanjang pengetahuan saya ya, kita kan sering membaca doa dalam bahasa Arab, supaya yang mendengar itu tahu apa yang dibaca, doa apa yang diminta kepada Allah, tolong buat juga bahasa Indonesia nya, kan enggak masalah itu, apa masalahnya disitu?" ujar Anwar soal anjuran Menteri Agama.
Tak Semua Orang Tahu Bahasa Arab
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengusulkan sisipan doa dalam bahasa Indonesia. Alasannya, karena tidak semua masyarakat atau jemaah memahami bahasa Arab. Jika disisipi bahasa Indonesia, doa lebih dapat dimengerti jemaah.
Advertisement