Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI angkat bicara mengenai kabar meninggalnya seorang WNI saat mengantre paspor di KBRI Kuala Lumpur pada Kamis, 31 Oktober 2019.
"Kemlu menyampaikan rasa duka cita atas berpulangnya Alm Bapak Tamam (bin Arsyad). Alm sedang berada di depan KBRI Kuala Lumpur untuk pengambilan nomor layanan pembuatan paspor," jelas pernyataan tertulis dari Direktorat Perlindungan WNI - Kemlu RI yang diterima Liputan6.com, Jumat (1/11/2019).
Advertisement
"Saat antrean belum terlalu banyak, almarhum tiba-tiba tidak sadar diri dan kemudian meninggal dunia. KBRI segera menghubungi polisi setempat dan keluarga. Informasi pihak keluarga, almarhum memang telah lama mengidap sakit jantung," lanjut Kemlu RI.
Berdasarkan data rekam medis yang disampaikan keluarga, Polis Diraja Malaysia tidak melakukan otopsi. Sementara itu, jenazah juga telah diserahkan kepada keluarga.
"KBRI Kuala Lumpur telah membantu keluarga untuk pengurusan jenazah," jelas Kemlu RI.
"Almarhum dan istri adalah permanent resident di Malaysia, memiliki 3 anak yang telah berkewarganegaraan Malaysia. Jenazah almarhum telah dimakamkan di Pemakaman Islam Kuang, Sungai Buloh, Selangor, Malaysia," lanjut pernyataan itu.
Kata KBRI Kuala Lumpur
KBRI Kuala Lumpur menjelaskan, WNI yang meninggal saat mengantre paspor di kedutaan pada Kamis 31 Oktober 2019 sore waktu setempat memiliki riwayat penyakit jantung kronis.
Meninggalnya Tamam bin Arsyad (56) asal Bawean juga mengejutkan pihak KBRI, terlebih, situasi antrean saat itu "tidak dalam kondisi yang berdesak-desakan", kata pejabat kedutaan.
"Tolong dipahami, almarhum meninggal karena penyakit jantung kronis," kata Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya (Pensosbud) KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary kepada Liputan6.com, Jumat (1/11/2019).
"Saat itu juga tidak ada desak-desakan antrean. Hanya ada segelintir WNI, termasuk beliau yang sedang duduk santai menunggu pintu antrean dibuka," lanjut Yusron.
"Kami sungguh sangat berduka dengan wafatnya almarhum," tambahnya.
Yusron B Ambary menambahkan bahwa KBRI Kuala Lumpur terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan para WNI di Malaysia.
"Dalam hal pelayanan dokumen sebagai langkah awal upaya pelindungan, rata-rata 900 dokemen pelayanan diterbitkan KBRI setiap hari. Sejak Awal tahun 2017, beberapa inovasi telah dikembangkan KBRI untuk menciptakan layanan yang Nyaman, Pasti, Banyak Opsi, dan Aman," bunyi pernyataan tertulis KBRI Kuala Lumpur yang diterima Liputan6.com.
Pengembangan infrastruktur juga menjadi langkah utama yang dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan.
"Melalui renovasi ruang pelayanan imigrasi, jumlah loket yang tadinya 15 buah, ditambah menjadi 21 loket. KBRI juga membangun ruang pelayanan baru untuk pelayanan Konsuler, Pendidikan, Perdagangan, dan Perhubungan," jelas KBRI.
Advertisement