Ma'ruf Amin: Masalah Novel Tingkat Kesulitannya Tinggi

Menurut Ma'ruf Amin, pengusutan kasus Novel Baswedan memiliki tingkat kesulitan yang tinggi sehingga tidak bisa dilakukan tergesa-gesa.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Nov 2019, 19:13 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Foto: Merdeka)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin yakin polisi terus berkomitmen untuk bisa mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Menurut Ma'ruf pengusutan kasus tersebut adalah memiliki tingkat kesulitan yang tinggi sehingga tidak bisa dilakukan tergesa-gesa.

"Ya tentu tetep, masalah Novel itu kan tingkat kesulitannya tinggi. Sehingga tidak bisa secara cepat," kata Ma'ruf di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jumat (1/11/2019). 

Ma'ruf menambahkan, pelaku penyiraman Novel sangat lihai dan pintar. Walaupun sudah dibentuk tim pencari fakta, tetapi tetap saja kasus tersebut belum terpecahkan. Sehingga pihak kepolisian, lanjut Ma'ruf harus fokus untuk mencari fakta-fakta.

"Sehingga perlu terus digali. Jadi memang ternyata pelakunya sangat pintar sekali. Sehingga untuk bisa diselesaikan itu bisa lebih mudah. Tapi polisi komitmen untuk terus (melanjutkan)," ungkap Wapres Ma'ruf Amin.  

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tim Khusus Dibentuk

Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun berkomitmen untuk mengusut kasus tersebut hingga Desember. Sebelumnya Jokowi memberikan tenggat waktu penyelesaian kasus Novel.

Tenggat waktu 3 bulan, saat itu diberikan Jokowi kepada Polri untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Tim khusus pun dibentuk pada Juli 2019 lalu. 

Namun, hingga masa kerja tim khusus selesai 31 Oktober kemarin, belum ada titik terang terkait kasus Novel. Meskipun kepolisian mengklaim sudah ada perkembangan signifikan dalam kasus tersebut. 

"Saya sudah sampaikan kepada Kapolri yang baru, beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019). 

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya