Pilih Turun Kelas karena Iuran Naik, Dirut BPJS Kesehatan: Pelayanan Medik Tetap Sama

Fachmi mengatakan, bila peserta memilih turun kelas, mereka akan tetap mendapat layanan kesehatan sesuai kelasnya.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 01 Nov 2019, 22:00 WIB
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Sedangkan, peserta kelas mandiri III dinaikkan dari iuran awal sebesar Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan. Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit hingga 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah disahkan melalui Peraturan Presiden RI No 75 Tahun 2019. Bagi sebagian orang, kenaikan iuran tersebut dirasa terlalu besar sehingga terbuka kemungkinan peserta mandiri memilih turun kelas. 

Saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengakui, adanya potensi peserta mandiri yang turun kelas.

"Potensi peserta mandiri yang turun kelas pasti ada. Tapi saya perlu mengingatkan, meski ada kenaikan iuran, pelayanan medik peserta BPJS Kesehatan tetap terjamin," jelas Fachmi pada Jumat (1/11/2019). 

Fachmi mengatakan, bila peserta memilih turun kelas, mereka akan tetap mendapat layanan kesehatan sesuai kelasnya.

"Artinya, pelayanan medik di semua kelas sama. Tidak ada perbedaan pelayanan. Peserta mendapatkan layanan kesehatan sesuai kelasnya masing-masing."

 

 


Klaim yang Dibayarkan sesuai Kelas

Bila ada peserta yang turun kelas, tambah Fachmi, BPJS Kesehatan tetap membayar klaim sesuai kelas perawatan yang dipilih peserta.

Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan yang naik, yaitu Rp42.000 untuk pelayanan perawatan kelas III, Rp110.000 untuk kelas II, dan Rp160.000 untuk kelas I.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berlaku per 1 Januari 2020. Tujuan kenaikan iuran untuk menyelesaikan permasalahan defisit serta melunasi tunggakan ke rumah sakit.

"Semua persoalan terkait keterlambatan bayar utang (klaim/tagihan) ke rumah sakit, kami akan selesaikan. Satu-satu dululah diselesaikan," Fachmi menerangkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya