Liputan6.com, Jakarta - Kasus keributan antara anggota polisi lalu lintas bernama Brigadir UM Pasaribu dengan sopir ambulans RS Pamela, Zulfan sempat viral di media sosial. Kasus baku hantam itu dinyatakan sudah berakhir damai pada Sabtu 2 November 2019.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara AKP S Siagian menegaskan, kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara seorang polisi lalu lintas dengan pengemudi ambulans. Kini kasus tersebut sudah selesai.
Advertisement
"Jadi, tidak ada masalah lagi setelah sebelumnya ada salah pengertian atau komunikasi," ujar Siagian seperti dikutip dari Antara, Minggu (3/11/2019).
Dia menjelaskan, pertengkaran terjadi pada Sabtu sekitar pukul 12.00 WIB. Ketika itu, katanya, Brigadir UM Pasaribu sedang mengatur lalu lintas di persimpangan Jalan KF Tandean, Tebingtinggi.
Saat itu, lalu lintas padat karena anak sekolah sedang pulang sekolah. Pada saat arus lalu lintas padat itu, mobil ambulans dengan pengemudi Zulfan meminta jalan dengan menghidupkan sirene.
Polisi lalu lintas itu meminta sopir untuk bersabar, namun Zulfan tetap ingin melaju dengan alasan membawa pasien. Keduanya akhirnya bertengkar dan bahkan sempat adu fisik seperti yang terekam dalam video yang beredar.
"Kedua belah pihak telah dimintai keterangannya terkait peristiwa tersebut dan kini juga sudah berdamai melalui jalur musyawarah di Polres Tebingtinggi," ujarnya.