Respons Wamenag soal Usulan Jokowi Ubah Diksi Radikalisme Jadi Manipulator Agama

Zainut menegaskan, tindakan radikal sama sekali tidak bisa dikonotasikan terhadap ajaran agama sebagai bentuk kekerasan.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Nov 2019, 10:17 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi saat memberikan penyataan sikap MUI di Jakarta, Kamis (2/2). Pernyataan sikap tersebut terkait tudingan kepada KH Ma'ruf Amin dalam persidangan ke delapan kasus penodaan agama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid merepons usulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal perubahan diksi radikalisme menjadi manipulator agama. Zainut tak  mempermasalahkan usulan perubahan diksi tersebut.

Zainut menuturkan, apapun sebutan pengganti yang digunakan Jokowi terhadap radikalisme merupakan satu semangat yang benar yakni menghilangkan segala potensi pemicu pemecah belah bangsa.

"Semangat bapak presiden memahami agama itu dalam konteks yang benar, karena benar agama itu hadir untuk memberikan kedamaian," ujar Zainut saat menghadiri acara gerak jalan kerukunan di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (3/11/2019).

Ia menegaskan, tindakan radikal sama sekali tidak bisa dikonotasikan terhadap ajaran agama sebagai bentuk kekerasan. Agama, kata dia, memandu manusia hidup dalam ketentraman, kedamaian, dan menyatukan seluruh manusia.

"Agama hadir untuk memberikan kasih sayang, agama hadir untuk mempersatukan kita, bukan memecah belah kita," kata Zainut.

Usulan Jokowi mengubah diksi radikalisme menjadi manipulator agama disampaikan saat memimpin rapat terbatas terkait penyampaian program dan kegiatan Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.

Jokowi mengatakan, perlu ada upaya serius untuk mencegah meluasnya aksi radikalisme.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Serahkan ke Menko Polhukam

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Ratas perdana dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju itu membahas Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lalu melempar wacana mengubah istilah radikalisme menjadi manipulator agama. Jokowi menyerahkan kepada Menko Polhukam Mahfud Md untuk mengkoordinasikan hal ini.

"Atau mungkin enggak tahu, apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan, misalnya manipulator agama. Saya serahkan kepada Pak Menko Polhukam untuk mengkoordinasikan masalah ini," ucap Jokowi.

Dalam kesempatan sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa salah satu fokus pemerintahannya lima tahun kedepan adalah pemberantasan radikalisme dan intoleransi. Dia ingin kedua hal ini dilakukan secara konkret.

"Terkait Menteri Agama, (pertama) sejarah juga telah ada menteri agama dari TNI. Kedua, kita ingin yang berkaitan dengan radikalisme, yang berkaitan intoleransi itu betul-betul secara konkret bisa dilakukan oleh Kementerian Agama," jelas Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 23 Oktober 2019.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya