Buntut Penyerangan Rombongan Wagub Babel Saat Razia Tambang Timah Ilegal

Sebelumnya, polisi menerima laporan ada penyanderaan terhadap Wagub Babel Fatah ketika memberantas aktivitas tambang timah ilegal.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Nov 2019, 17:00 WIB
(ilustrasi)

Liputan6.com, Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantau proses hukum penyerangan Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah, dan personel Satpol PP saat memberantas tambang timah ilegal di Belitung, Sabtu sore, 2 November 2019.

"Saat ini insiden bentrok antara penambang timah ilegal dengan rombongan Wagub Kepulauan Babel sudah ditangani polisi di Belitung," kata Pj Sekda Provinsi Kepulauan Babel, Yulizar Adnan, di Pangkalpinang, Minggu (3/11/2019), dilansir Antara.

Menurut dia, meski kasus penyerangan rombongan Fatah itu sudah ditangani polisi, tetapi pemerintah provinsi terus memantau, mendalami, dan menggali informasi terkait penyerangan wagub, satpol PP, dan perusakan kendaraan dinas pemprov oleh penambang ilegal itu.

"Kami percayakan proses penyelesaian peristiwa ini kepada pihak yang berwenang, sehingga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya sebagaimana mestinya," ujarnya.

Kepala Polres Belitung, AKBP Yudhis Wibisana, mengatakan, sebelumnya polisi menerima laporan ada penyanderaan terhadap Fatah ketika memberantas aktivitas tambang timah ilegal.

"Saya langsung memerintahkan Kasat Reskrim dan Kasat Sabhara untuk mendukung pengamanan," ujarnya.

Menurut dia kejadian anarkis itu, kedua bela pihak mengalami kerugian, baik dari pihak penambang seperti mesin tambang dan peralatan tambang yang dibakar dan disita. Kemudian ada kerugian berupa perusakan dan pembakaran terhadap kendaraan dinas sebanyak delapan unit.

Selain itu, sebanyak 20 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan PP Babel menjadi korban dari bentrokan tersebut dan tujuh orang sedang mendapatkan perawatan di RSUD Marsidi Judono Belitung.

"Penertiban tersebut memicu emosi sehingga melakukan anarkis dan perlawanan terhadap petugas," katanya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya