Undang Mensos, KPK Bahas Pencegahan Korupsi Dana BPJS

KPK juga mengimbau agar jajaran Kemensos patuh menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Nov 2019, 11:12 WIB
Pertemuan pimpinan KPK dengan jajaran Kemensos di gedung KPK, Senin (4/11/2019) pagi. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara beserta jajarannya ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019) pagi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Mensos dan jajarannya untuk memastikan bantuan kesehatan terhadap masyarakat tepat sasaran.

"Pimpinan KPK Agus Rahardjo meminta ada sinkronisasi data warga miskin dan koordinasi antar kementerian. Agar bantuan terkait kesehatan tepat sasaran," ujar Febri saat dikonfirmasi.

Selain agar bantuan kesehatan diterima dengan baik oleh masyarakat, KPK juga mengimbau agar jajaran Kemensos patuh menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Tak hanya itu, Mensos dan jajarannya juga diingatkan soal pencegahan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

"Deputi Bidang Pencegahan KPK juga membicarakan kepatuhan pelaporan LHKPN dan perkembangan pelaksanaan Stranas Pencegahan Korupsi, serta pencegahan korupsi terkait BPJS," kata Febri.

Sebelumnya, Mensos Juliari Peter Batubara menyebut kedatangannya ke lembaga antirasuah untuk bersinergi dengan KPK terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kami bersilaturahmi, kami sebagai Menteri Sosial yang baru ingin memantapkan komitmen kami untuk bersinergi dalam rangka pemberantasan korupsi khususnya di lingkungan Kementerian Sosial," kata Juliari.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dihadiri Pejabat Kemensos

Selain Juliari, jajaran Kemensos yang hadir adalah Sekjen Kemensos Hartono Laras, Irjen Kemensos Dadang Iskandar, Dirjen Pemberdayaan Sosial Arif Nahari, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi ZA Dulung, Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, Kabandiklat Penelitian dan Penyuluhan Sosial Syahabuddin, dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya