Direktur PT Harlis Tata Tahta Hartoyo (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). Hartoyo diperiksa sebagai tersangka penyuap terkait pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Harlis Tata Tahta Hartoyo (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). Hartoyo diperiksa sebagai tersangka penyuap terkait pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Harlis Tata Tahta Hartoyo (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). Hartoyo diperiksa sebagai tersangka penyuap terkait pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Harlis Tata Tahta Hartoyo (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). Hartoyo diperiksa sebagai tersangka penyuap terkait pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Harlis Tata Tahta Hartoyo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). Hartoyo diperiksa sebagai tersangka penyuap terkait pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Harlis Tata Tahta Hartoyo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). Hartoyo diperiksa sebagai tersangka penyuap terkait pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)