Pegawai Minimarket Rekayasa Perampokan Demi Bayar Wisuda sang Adik

Rekayasa di balik kasus perampokan Alfamart di Jalan Poros Desa Martajaya, Kecamatan Lubuk Raja, pada 29 Oktober 2019 silam akhirnya terbongkar.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2019, 17:00 WIB
Ilustrasi Foto Perampokan dan Pembobolan. (iStockphoto)

Liputan6.com, Baturaja - Rekayasa di balik kasus perampokan Alfamart di Jalan Poros Desa Martajaya, Kecamatan Lubuk Raja, pada 29 Oktober 2019 silam akhirnya terbongkar. 

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Tito Hutauruk didampingi Kapolsek Lubuk Raja Iptu Andi mengatakan, terungkapnya kasus rekayasa perampokan ini karena terdapat banyak kejanggalan terhadap laporan Yoken pegawai Alfamart.

"Terdapat kejanggalan kesaksian antara Brena selaku kasir dan Yoken saat petugas melakukan olah TKP di Alfamart. Akhirnya kecurigaan kami mengerucut pada satu orang, yakni Yoken pegawai Alfamart yang melaporkan kejadian tersebut," katanya seperti dikutip Antara, Senin (4/11/2019).

Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, kata dia, akhirnya Yoken mengakui jika kasus perampokan Alfamart tersebut hanya rekayasa.

"Tujuannya untuk mengambil keuntungan karena terlilit utang untuk adiknya wisuda, sebesar Rp12 juta kepada Sudio," katanya.

Akibat terlilit utang tersebut, lanjut dia, tersangka mengajak Sudio dan Joko melakukan rekayasa perampokan di Alfamart tempatnya bekerja.

"Rencana tersebut disambut baik oleh Sudio dengan meminjamkan airsoft gun miliknya untuk melancarkan aksinya," katanya.

Kemudian saat malam terjadinya perampokan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menelepon kedua tersangka jika Alfamart sudah tutup dan ada uang sekitar Rp13 juta di tempat kasir untuk dirampok.

Selanjutnya terjadi perampokan yang direkayasa oleh pegawai Alfamart tersebut dan hanya selang beberapa menit, pelaku Joko berhasil membawa barang bukti hasil rampokan berupa uang Rp13 juta beserta 202 bungkus rokok berbagai merek serta CCTV untuk menghilangkan barang bukti.

"Para tersangka beserta barang bukti saat ini sudah kami amankan dan akan dijerat hukum sesuai dengan perbuatannya," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya