Sri Mulyani: Serapan Anggaran Kementerian PUPR Masih di Bawah 50 Persen

Sri Mulyani memperingatkan Kementerian PUPR soal serapan anggaran 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2019, 19:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (4/11/2019). Ini merupakan rapat perdana Menkeu dengan Komisi XI DPR RI. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat penyerapan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru mencapai sekitar 48,5 persen hingga akhir September 2019. Penyerapan itu masih tergolong kecil mengingat kementerian tersebut mendapatkan alokasi anggaran terbesar yakni Rp110,7 triliun dalam APBN 2019.

"Dari sisi jumlah penyerapan hingga akhir September, PUPR yang memiliki anggaran tersbesar masih belum menyelesaikan 50 persen dari anggarannya," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama dengan Komosi XI, di DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Adapun, minimnya serapan yang dilakukan Kementerian PUPR ini dikarenakan adanya proyek pembangunan yang memang dikerjakan secara berlanjut dari tahun ke tahun.

"Karena ada pembangunan yang multiyears, sehingga pembangunan infrastruktur tersebut enggak harus selesai tahun ini," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, terdapat 9 kementerian atau lembaga (K/L) lainnya yang memiliki anggaran besar, tingkat serapannya hingga akhir September 2019.

Adapun penyerapan tertinggi yakni oleh Kementerian Sosial yang serapannya mencapai 83,3 persen dari anggaran yang didapatkan sebesar Rp58,9 triliun dalam APBN 2019.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


POLRI

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyapa peserta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (4/11/2019). Rapat membahas mengenai evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020. (Liputan6.com/JohanTallo)

Lalu Kepolisian RI serapannya mencapai 76,8 persen dari alokasi anggaran yang didapatkan sebesar Rp86,2 triliun di 2019. Adapun Kementerian Kesehatan penyerapannya mencapai 75,5 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp58,7 triliun.

Penyerapan di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) mencapai 68,6 persen hingga akhir September 2019 dari alokasi anggaran sebesar Rp41,3 triliun. Lalu Kementerian Agama serapannya 68 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp62,1 triliun.

Selanjutnya serapan di Kementerian Pertahanan sebesar 66,4 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp108,4 triliun di tahun 2019. Untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serapannya 61,4 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp36 triliun.

Serta serapan di Kementerian Keuangan mencapai 60,8% dari alokasi anggaran sebesar Rp31,6 triliun. Kemudian Kementerian Perhubungan serapannya sebesar 50,4% dari alokasi anggaran sebesar Rp41,6 triliun di tahun 2019.

"Dibanding tahun lalu, dari 10 kementerian/lemabaga dengan anggaran terbesar, tahun ini serapannya lebih tinggi, kecuali PUPR," pungkas dia

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya