Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian mengamankan istri dan anak korban pembunuhan yang dicor di bawah lantai musala di Desa Sumbersalak, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami telah mengamankan istri korban berinisial SN dan putranya BR di Mapolsek Ledokombo," kata Kapolsek Ledokombo AKP Wardoyo Utomo di Jember, demikian mengutip Antara, Senin, 4 November 2019.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, anak dan istri terduga korban pembunuhan itu saling tuduh sebagai pelaku pembunuhan Surono (51) yang dicor di lantai mushalla di rumahnya.
"Dua orang yang diamankan yakni istri dan anak Surono justru saling menuduh. SN menuduh anaknya yang membunuh suaminya, namun anak juga saat diperiksa, balik menuduh ibunya yang membunuh," tutur dia.
Baca Juga
Advertisement
Dia menuturkan, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dan menyelidiki untuk menentukan tersangka pembunuhan tersebut.
"Saat pembongkaran makam tersebut, polisi melihat adanya kejanggalan di lokasi mushalla rumah korban karena mushalla menjorok ke luar dan melebihi batas tembok," tuturnya.
Warga dihebohkan dengan temuan dugaan identik jasad kerangka manusia yang terkubur dalam cor-coran semen di musala yang berada di belakang sebuah rumah yang terletak di Dusun Joruju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Minggu, 3 November 2019.
Penemuan itu berawal dari laporan masyarakat adanya warga bernama Surono yang hilang sekitar 7 bulan lalu dan diduga korban dikuburkan dengan tidak wajar di belakang rumahnya yang kini sudah dibangun musala dengan dapur dan kamar mandi lengkap.
Tim DVI Polda Jawa Timur turun ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa temuan jasad terduga korban pembunuhan setelah membongkar lantai musala yang sudah di keramik.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polisi Bongkar Lantai Musala untuk Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan
Sebelumnya, Anggota Polres Jember bersama Tim DVI Polda Jatim membongkar sebuah lantai musala di Dusun Joruju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember. Dari hasil kegiatan tersebut, polisi berhasil menemukan jasad yang diduga korban pembunuhan.
"Berdasarkan laporan yang diterima dari Polres Jember, kegiatan tersebut langsung dihadiri Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Kasat Reskrim AKP Jumbo Qontasson, unsur Muspika Kecamatan Ledokombo, Tim DVI Polda Jatim dan Tim Regident Polres Jember, anggota Polsek Ledokombo serta 30 Personil Pengamanan," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin, 4 November 2019.
Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/K/85/XI/2019/JATIM/RES.JBR/SEK. LDO Tanggal 3 Nopember 2019. Pelapor diketahui bernama Misri alias Edi (50) seorang petani atau kepala dusun, alamat Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember.
"Locus and Tempos Delecty, bahwa sekitar ena bulan yang lalu, pada April 2019, di dalam sebuah kamar rumah yang terletak di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember," kata dia.
Sedangkan diduga tersangka adalah BM (27) dan BS alias BW (47), keduanya adalah warganya Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember. (Keduanya sudah diamankan di Polsek Ledokombo," ucap Barung.
Sedangkan saksi-saksi adalah BM dan B yang sudah diamankan di Polsek Ledokombo. "Saksi satu lagi atas nama Jumarin, usia 45 tahun, seorang petani, warga setempat," ujar Barung.
Advertisement
Kronologi
Sementara itu, berdasarkan kronologi kejadian pada Minggu 3 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB, Misri mendapat laporan dari Bahar tentang adanya orang yang hilang sejak April 2019, atas nama Surono yang merupakan ayah dari Bahar.
Selanjutnya dilakukan pengamanan dan interogasi terhadap B, B dan J. Polisi mendapatkan keterangan korban sekitar enam bulan yang lalu, telah dibunuh oleh Bahar dengan cara memukul menggunakan sebatang besi sepanjang satu meter, dan kemudian menguburkan korban di dalam rumah. Kuburan tersebut lalu ditimbun tanah di atasnya lalu dibangun tempat salat atau musala.
"Dengan adanya kejadian tersebut Polsek Ledokombo, melakukan pembongkaran musala yang diduga tempat mengubur jasad korban dan berhasil menemukan jenazah korban Surono," tutur Barung.
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu buah cangkul, linggis dan senjata tajam (sajam). Polisi juga telah melaksanakan olah TKP mendatangkan Team DVI Polda Jatim, pemeriksaan saksi, serta memintakan tindakan Visum et repertum atau bedah mayat (otopsi).