Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan nonaktif, Syamsul Fitri Siregar bersiap menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Syamsul diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan nonaktif, Syamsul Fitri Siregar bersiap menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Syamsul diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan nonaktif, Syamsul Fitri Siregar dikawal petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Syamsul diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan nonaktif, Syamsul Fitri Siregar dikawal petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Syamsul diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan nonaktif, Syamsul Fitri Siregar dikawal petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Syamsul diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan nonaktif, Syamsul Fitri Siregar bersiap menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Syamsul diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)