Polisi Ungkap Motif Kasus Dugaan Pembunuhan di Jember

DVI Polda Jatim bersama Polres Jember sudah melakukan autopsi terhadap jasad korban yang dikubur di bawah lantai musala.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Nov 2019, 17:00 WIB
Polisi bongkar kasus dugaan pembunuhan di Jember (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, dugaan sementara motif pembunuhan yang jasadnya dicor di bawah lantai musala di Desa Sumbersalak, Kabupaten Jember, Jawa Timur karena warisan atau dendam pelaku kepada korban.

"Dari pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, kami duga motif warisan atau dendam yang menyebabkan korban Surono dibunuh oleh pelaku," ujar dia di Mapolres Jember, Jatim, Selasa (5/11/2019), demikian mengutip Antara.

Ia mengatakan, pihak DVI Polda Jatim bersama Polres Jember sudah melakukan autopsi terhadap jasad korban yang dikubur di bawah lantai musala. Dipastikan jasad tersebut adalah Surono (51) warga Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember yang dilaporkan hilang 7 bulan lalu oleh keluarganya.

"Kami juga menemukan beberapa barang bukti saat membongkar jasad korban yang dicor di bawah lantai mushala yakni linggis pajang 65 cm dengan diameter 4 cm yang beratnya 10 kg, kemudian baju dan sarung korban," tutur dia.

Berdasarkan hasil autopsi, lanjut dia, korban Surono dibunuh oleh pelaku dengan benda tumpul hingga meninggal dunia dan dikubur di dalam rumah. Kemudian di atas kuburan tersebut dicor dengan semen untuk dibangun sebuah mushalla dan dapur.

Dia menuturkan, pemeriksaan aparat kepolisian mengerucut pada keterangan dua orang saksi yang merupakan teman dekat salah satu terduga, tapi saksi tersebut bukan berasal dari keluarga korban.

"Keduanya berstatus sebagai saksi dan keterangan kedua saksi kunci itu akan kami kembangkan dengan dikonfrontir keterangan anak dan istri korban," tuturnya.

Alfian mengatakan, Polres Jember masih belum menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sumbersalak tersebut karena masih perlu dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Sebelumnya warga Jember dihebohkan dengan temuan dugaan identik jasad kerangka manusia yang terkubur dalam cor-coran semen di mushalla yang berada di belakang sebuah rumah yang terletak di Dusun Joruju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Minggu, 3 November 2019.

Penemuan itu berawal dari laporan masyarakat adanya warga bernama Surono yang hilang sekitar 7 bulan lalu dan diduga korban dikuburkan dengan tidak wajar di belakang rumahnya yang kini sudah dibangun musala dengan dapur dan kamar mandi lengkap.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Polisi Bongkar Lantai Musala di Jember, Temukan Jasad Korban Pembunuhan

Polisi bongkar kasus dugaan pembunuhan di Jember (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Anggota Polres Jember bersama Tim DVI Polda Jatim membongkar sebuah lantai musala di Dusun Joruju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember. Dari hasil kegiatan tersebut, polisi berhasil menemukan jasad yang diduga korban pembunuhan. 

"Berdasarkan laporan yang diterima dari Polres  Jember, kegiatan tersebut langsung dihadiri Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Kasat Reskrim AKP Jumbo Qontasson, unsur Muspika Kecamatan Ledokombo, Tim DVI Polda Jatim dan Tim Regident Polres Jember, anggota Polsek Ledokombo serta 30 Personil Pengamanan," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (4/11/2019). 

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/K/85/XI/2019/JATIM/RES.JBR/SEK. LDO Tanggal 3 Nopember 2019. Pelapor diketahui bernama Misri alias Edi (50) seorang petani atau kepala dusun, alamat Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember. 

"Locus and Tempos Delecty, bahwa sekitar ena  bulan yang lalu, pada April 2019, di dalam sebuah kamar rumah yang terletak di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember," kata dia. 

Sedangkan diduga tersangka adalah BM (27) dan BS alias BW (47), keduanya adalah warganya Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember. (Keduanya sudah diamankan di Polsek Ledokombo," ucap Barung. 

Sedangkan saksi-saksi adalah BM dan B yang sudah diamankan di Polsek Ledokombo. "Saksi satu lagi atas nama Jumarin, usia 45 tahun, seorang petani, warga setempat," ujar Barung.


Kronologi

Sementara itu, berdasarkan kronologi kejadian  pada Minggu 3 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB, Misri mendapat laporan dari Bahar tentang adanya orang yang hilang sejak April 2019, atas nama Surono yang merupakan ayah dari Bahar. 

Selanjutnya dilakukan pengamanan dan interogasi terhadap B, B dan J. Polisi mendapatkan keterangan korban sekitar enam bulan yang lalu, telah dibunuh oleh Bahar dengan cara memukul menggunakan sebatang besi sepanjang satu meter, dan kemudian menguburkan korban di dalam rumah. Kuburan tersebut lalu ditimbun tanah di atasnya lalu dibangun tempat salat atau musala. 

"Dengan adanya kejadian tersebut Polsek Ledokombo, melakukan pembongkaran musala yang diduga tempat mengubur jasad korban dan berhasil menemukan jenazah korban Surono," tutur Barung. 

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu buah cangkul, linggis dan senjata tajam (sajam). Polisi juga telah melaksanakan olah TKP mendatangkan Team DVI Polda Jatim, pemeriksaan saksi, serta memintakan tindakan Visum et repertum atau bedah mayat (otopsi).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya