5 Hal Terkait Video Viral Ormas Palak Minimarket di Bekasi

Dalam video tersebut, segerombolan massa yang diduga ormas berkerumun di salah satu minimarket.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 05 Nov 2019, 16:03 WIB
Ilustrasi penukaran uang receh. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Video organisasi masyarakat atau ormas di Bekasi, Jawa Barat yang "memaksa" pengelola minimarket untuk bekerja sama membayar iuran parkir disaksikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, segerombolan massa yang diduga ormas berkerumun di salah satu minimarket. Beberapa kali bahkan terdengar suara orang bersitegang.

Video itu berdurasi 02.16 menit. Beberapa orang dari ormas yang terlihat di video berteriak-teriak akan mengepung minimarket.

Viralnya video tersebut pun membuat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara. Dengan didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto, Dandim 0507 Kolonel Inf Rama, dan Ketua GIBAS Kota Bekasi Deny M Ali, Rahmat Effendi mengklarifikasi hal itu di Kompleks Pemkot Bekasi, Senin 4 November 2019.

Pepen, panggilan akrabnya, membenarkan ada pemberdayaan terhadap warga yang ia sebut belum mendapatkan kesempatan dari proses pembangunan.

Berikut 5 hal terkait viralnya video pemalakan yang diduga dilakukan ormas di Bekasi dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Buat Warga Ketakutan

Ilustrasi garis polisi (AP/Eric Risberg)

Aksi sekelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) merusak sebuah minimarket viral di media sosial. Tindakan itu terekam kamera ponsel salah seorang warga.

Dari rekaman video berdurasi 02.16 menit tersebut segerombolan massa berkerumun di salah satu minimarket. Beberapa kali terdengar suara orang bersitegang.

Beberapa orang dari ormas yang terlihat di video berteriak-teriak akan mengepung. "Kepung, kepung kepung," kata pria tersebut.

"Iya bisa kepung kenapa enggak," timpal pria lain yang ada di video tersebut.

Tak lama berselang, keributan pecah. Beberapa orang melempar bangunan dengan batu, kayu dan tong sampah.

Warga sekitar yang berada di lokasi sampai ketakutan. Dia meminta petugas yang berjaga untuk membubarkan massa.

"Bubarin pak bubarin, Pak itu pak tolong, bubarin," kata seorang wanita.

Pada keterangannya, peristiwa itu terjadi di Kotamadya Bekasi pada 23 Oktober 2019. Salah satu pemilik waralaba sedang dimintai retribusi oleh ormas.

"Ini yang saya sampaikan keberatan ke pemkot Bekasi karena ini ormas yang memang sering gangguin bisnis selama ini," seperti yang tertulis dalam caption tersebut.

Aksi ini disebut-sebut terkait dengan inisiasi Wali Kota Bekasi Rahmat Efendy yang minta ke ormas untuk jadi juru parkir di setiap minimarket dan mengenakan tarif Rp 2 ribu per konsumen.

"Mohon kpd kawan2x untuk memviralkan info ini, agar bisnis usaha menjadi kondusif dan tdk gulung tikar. Kasus ini identik dg saat OTT di Samarinda. 2 organisasi preman seolah-olah mendptkan LEGALISASI dari Pemda setempat. Surat LEGALISASI spt dibawah ini bisa menjadi Alat Bukti Kejahatan (Instrumen Delik) serta dapat menyeret Pemda (oknum)nya menjadi bagian "pemerasan" kepada penggiat usaha waralaba/franchise spt kami," tutupnya.

 


Kepala Bapenda Minta Kerja Sama Pengusaha

Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Tak lama, beredar video yang menampilkan pernyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda di hadapan massa dari gabungan ormas yang disebut sebagai aliansi.

Video berdurasi 7 menit 21 detik tersebut dibuat saat unjuk rasa di sebuah minimarket di SPBU, Jalan Raya Narogong, Rawalumbu pada 23 Oktober 2019. Aan Suhanda dalam video itu mengatakan hadir mewakili Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Kami hadir di sini ingin menyampaikan, kami tahu bahwa tuntutan dari aliansi. Sudah kami baca bersama Pak Wali Kota. Kita bicara bukan ke belakang, bahwa dinyatakan Alfamart ini semua se-Kota Bekasi ada 606 titik Alfamart, Indomaret dan Alfamidi dan pada hari ini sesuai UU 28 No 2009 dan Perda No 10 Tahun 2019 bahwa Alfamart, Indomaret, Alfamidi itu sudah termasuk kategori pajak, tidak lagi retribusi, kontribusi (tetapi) wajib pajak," ujar Aan dalam video.

Namun, terkait iuran parkir, tergantung pada pengelola masing-masing toko retail. Dia kemudian bertanya kesediaan pengusaha toko yang berada di sampingnya. "Indomaret di sini bersedia atau tidak?" kata Aan yang disambut oleh teriakan ormas.

Perwakilan dari toko menyatakan akan berupaya kerja sama. Namun, sekelompok ormas terdengar membentak dengan meminta ketegasan.

"Bersedia-bersedia, tidak-tidak, begitu yang jelas," ujar orang dalam video tersebut yang kemudian pemilik toko menyatakan kesediannya lalu disambut tepuk tangan.

 


Belum Ada Laporan Polisi

Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Arman mengatakan, pihaknya belum bisa menindaklanjuti kasus tersebut meski ada kesan intimidasi di video ormas yang viral di Bekasi.

Sebab, sejak 23 Oktober 2019 pihaknya belum menerima laporan tentang ancaman ataupun kekerasan dari pihak minimarket.

"Belum ada laporan. Kalau ada laporan pidana tentang pengancaman, kekerasan itu pasti kita tindak," ucap Arman saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (5/10/2019).

Meski demikian, lanjut dia, polisi telah mengambil langkah antisipatif. Dia memanggil sejumlah aliansi ormas untuk bermusyawarah. Hadir pula Forkompinda, Kapolres, Dandim, Wali Kota Bekasi.

"Kami menekankan agar tidak melalukan pemerasan dan kekerasan. Tentunya kalau ada tindak pidana yang timbul misalnya pemerasan atau ancaman kekerasan pasti kami akan tindak," kata Arman.

 


Kata Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat penyerahan hibah lampu penerangan jalan (armature) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/1). Pemprov DKI menghibahkan 20 ribu armature lampu penerangan jalan umum bekas kepada Pemkot Bekasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Video mengenai aksi ormas di Jalan Raya Narogong, Kota Bekasi, pada 23 Oktober 2019 viral. Keberadaan ormas pun menjadi perbincangan terutama terkait isu meminta pengelolaan parkir di 606 titik minimarket yang ada di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto, Dandim 0507 Kolonel Inf Rama dan Ketua GIBAS Kota Bekasi Deny M Ali, mengklarifikasi hal itu, di Kompleks Pemkot Bekasi, Senin 4 November 2019.

"Ingin meluruskan persoalan medsos yang menyatakan sekarang ini Kota Bekasi tidak aman, nyaman, bahkan ada anekdot seperti kota preman," kata Rahmat Effendi seperti dikutip Pojok Bekasi (Jawa Pos Group).

Pepen, panggilan akrabnya, membenarkan ada pemberdayaan terhadap warga yang ia sebut belum mendapatkan kesempatan dari proses pembangunan.

"Tetapi dari pemberdayaan itu semua tentunya berjalan pada suatu ketentuan, rule of the game harus jadi kesepakatan semua pihak," ucapnya.

"Jangan sampai dianggap kota preman, Bekasi ini kota patriot, kota ihsan, kota berbudaya. Nyaman dan aman untuk warga tinggal di Kota Bekasi," kata Rahmat.

 


Ormas Minta Maaf

Ilustrasi minta maaf | Via: itsarinfo.blogspot.com

Tak hanya Wali Kota Bekasi, Ketua GIBAS Kota Bekasi Deny M Ali memohon maaf atas pernyataan yang ia sampaikan pada demonstrasi 23 Oktober 2019.

Dalam video berdurasi 4 menit yang menayangkan pernyataan Ketua Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda, perwakilan minimarket, dan perwakilan ormas, menjadi viral.

"Itu semua hanya ungkapan saja tidak ada maksud apa-apa dan kami ormas di Kota Bekasi ingin mendukung program pemerintah Kota Bekasi yang bersinergi dengan Polres Kota Bekasi dan Kodim Kota Bekasi. Intinya seperti itu," kata Deny.

Deny meminta agar hal yang telanjur viral tersebut dapat dihentikan. Selain itu ia mengatakan, perihal ormas yang seolah menekan pemerintah, termasuk TNI, Polri, itu hanya sebatas ungkapan.

"Saya mohon maaf terhadap Pak Wali Kota, Pak Kapolres, dan Pak Dandim. Kita ormas kota Bekasi akan mengikuti aturan main di Kota Bekasi. Terima kasih," kata Deny.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya