BK DPRD DKI Panggil Politikus PSI William Pekan Depan

Oman mengatakan Badan Kehormatan tak ingin tergesa-gesa mengeluarkan rekomendasi yang nantinya akan diserahkan kepada pimpinan DPRD terkait William.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Nov 2019, 16:23 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta akan memanggil politikus PSI, William Aditya Sarana, Senin pekan depan terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Rapat pertama BK yang digelar hari ini belum menghasilkan rekomendasi apa pun.

"Kita akan mengundang saudara William untuk menjelaskan kepada kami," ujar Wakil Ketua BK Oman Rohman Rakinda, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Oman enggan mengomentari rapat pertama yang digelar BK hari ini. Ia menyebut rapat ini masih belum menentukan rekomendasi apa pun terkait laporan yang mengarah kepada William. Namun, ia berkomitmen akan menyelesaikan laporan tersebut paling lambat 10 hari sejak pelaporan.

Oman mengatakan tak ingin tergesa-gesa mengeluarkan rekomendasi yang nantinya akan diserahkan kepada Pimpinan DPRD terkait William.

Ia mengatakan, masih ada pembahasan krusial di rapat BK mengenai kasus William, yaitu sikap kritis anggota legislatif.

"Yang akan kita perdalam kritisnya itu seperti apa. Apa itu di dalam internal komisi menggunakan hak bertanya sedalam-dalamnya, atau boleh juga disampaikan ke media, atau kapan boleh disampaikan kepada media," tukasnya.

Sementara itu mengenai ramainya isu pengadaan lem aibon yang bermula atas unggahan William di Twitter, Ketua BK Achmad Nawawi sedikit berkomentar.

Menurut , sdiaebagai anggota legislatif sudah sepatutnya mengawasi kinerja eksekutif, termasuk yang dilakukan William mempublikasi usulan lem aibon di Dinas Pendidikan.

Akan tetapi, kata Nawawi, cara William Aditya tidak tepat karena usulan anggaran lem aibon dan anggaran aneh lainnya belum dibahas dalam rapat resmi. William bersama PSI juga melakukan konferensi pers mengenai usulan anggaran fantastis nan aneh.

"Ini kan masih rancangan, mestinya belum dibuka sampai jumpa pers. Tapi tidak semua wewenang kami memutuskan," tukasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Laporkan William

Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Dia menilai William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta dan menyebabkan kegaduhan.

Menurut Sugiyanto, anggota Komisi A DPRD DKI tersebut melanggar kode etik dengan mengunggah usulan anggaran Pemprov DKI ke media sosial.

Padahal pengajuan anggaran seperti lem aibon sebesar Rp 82 milliar hingga pulpen Rp 124 Milliar dapat dibahas saat rapat komite berlangsung.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya