Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berbadan gempal, berkulit kuning langsat berdiri di anak tangga Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia adalah Irwannur Latubual.
Sesekali pria yang memakai baju tahanan berwarna oranye itu menatap Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng dan Panit 1 Subdit Jatanras AKP Effendi yang duduk membelakanginya.
Advertisement
Sebuah meja panjang berada di depannya menjejerkan figura, Kartu Tanda Penduduk, pelat kendaraan bernomor B1 RI dan B1442 KJM serta dua unit senjata tajam. Barang-barang itu milik Irwannur.
Pengungkapan kasus bermula pada 20 Oktober 2019. Pelaku memarkirkan kendaraan berpelat B 1 RI di lobi Hotel Rafles Kuningan, Jakarta Selatan. Mobilnya menghalangi kendaraan tamu negara yang hendak mengikuti pelantikan presiden dan wakil presiden di gedung DPR/MPR RI.
Situasi itu mengundang perhatian warga dan aparat keamanan. Polisi menggeledah kendaraan tersebut dan menemukan dua unit senjata tajam.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, pemilik mobil Prof Dr HE Irwannur Latubual MM MH PhD.
Menurut keterangan senjata tajam merupakan pemberian keluarga. Tersangka mengaku memiliki hubungan keluarga dengan raja di Pulau Buru, Maluku.
"Pelaku beralasan peninggalan dari keluarganya yang merupakan keluarga keturunan raja-raja di pulau Buruh di Maluku. Namun setelah dilakukan pengecekan silsilah kerajaan yang diakui tersangka itu bukan silsilah dari Pulau Buru, jadi itu cuma alasan saja," kata Gede di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2019).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Identitas Palsu
Sementara itu, tersangka saat itu menginap di Hotel Rafles karena ingin menghadiri pelantikan presiden. Padahal tidak memiliki undangan resmi.
"Tidak ada undangan, jadi dia pernah masuk DPR jadi ngaku pejabat negara. Jadi dia berpikir bisa masuk," ujar dia.
Gede melanjutkan, tersangka berharap bisa berfoto dengan sejumlah anggota Dewan. Sejauh ini, motivasinya hanya ingin gagah-gagahan.
"Dia kalau bisa masuk ke lingkungan gedung DPR RI merasa dari keturunan raja, dari Pulau Buru. Kemudian foto-foto biar bisa dipamer-pamerkan," ucap dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijebloskan ke bui. Pelaku dijerat pasal berlapis karena memalsukan pelat nomor dan indentitas di Kartu Tanda Penduduk.
"Pelat B 1 RI diperiksa ke Ditlantas ternyata pelatnya palsu atau tidak benar. Dikembangkan lagi ternyata ditemukan juga KTP yang atas nama prof dr E Irwannur Latubual PHD, yang lahir di Buru 1980. Itu juga palsu," ujar Gede.
Advertisement