Kriss Hatta Naik Pitam Tahu Tubuh Seksi Pacarnya Dipegang Pria Lain

Kekasih Kriss Hatta, Rachel Aliya, memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan penganiayaan.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 06 Nov 2019, 11:20 WIB
Kriss Hatta (Nurwahyunan/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kekasih Kriss Hatta, Rachel Aliya, memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan penganiayaan yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019) sore.

Rachel Aliya mengungkap kronologi kejadian saat peristiwa dugaan penganiayaan antara Kriss Hatta dan Antony Hillenaar. Kasus itu terjadi di sebuah kelab malam pada April 2019.

Kala itu, ada seorang lelaki yang menggoda Rachel Aliya hingga membuat amarah Kriss Hatta sebagai kekasihnya tersulut.

"Awal mulanya ada cowok yang megang saya dan Kriss mencoba membela saya sih. Nah, Antony niatnya mau melerai cuma kena pukul," kata Rachel Aliya di hadapan majelis hakim. 

 


Pelaku Penggoda Pacar Kris Hatta

Kriss Hatta (Instagram/@krisshatta)

Setelah lama menjadi teka-teki, Rachel Aliya lalu mengungkap identitas pria yang telah menggodanya itu. Lelaki tersebut bernama Sandy.

"Aku baru tahu namanya Sandy. Kalau yang aku ingat dia pakai batik cokelat. Dan badannya tegap," Rachel Aliya menjelaskan.

 


Spontan

Kriss Hatta (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lebih lanjut, menurut kesaksian Rachel, pemukulan Kriss Hatta terhadap Antony Hillenaar terjadi karena sang pacar refleks membela diri.

"Spontan aja sih, karena saat itu Antony megang pundak Kriss dan begitu ada kejadian, Kriss reflek tangannya ke Antony," papar dia.

 


Identitas Pelaku Tak Disebutkan

Kriss Hatta (Foto: Zulfa Ayu Sundari)

Sementara itu, dalam sidang dakwaan, JPU tak pernah menyebut identitas pelaku yang menyebabkan peristiwa penganiayaan antara Kriss Hatta dan Antony Hillenaar terjadi. Dalam hal ini Sandy.

 


Teman Anthony

Pemain sinetron Kriss Hatta menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019). Sebelumnya, Kriss Hatta diduga menganiaya Anthony Hillenaar di salah satu tempat hiburan di daerah Jakarta Selatan pada April lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Hanya disebutkan sebagai 'Teman Anthony' artinya teman itu siapa? Dan dua halaman yang dikemukakan JPU dalam dakwaan tidak menjelaskan nama, kedudukan hukumnya, maupun identitas lain dari temannya itu," tegas Denny Lubis, pengacara Kriss beberapa waktu lalu.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya